Tak lama lagi Pasar Baqa akan diresmikan secara langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun. Teranyar pasar yang sempat tersandung permasalahan hukum di pemerintahan sebelumnya itu, bakal dibuka untuk umum pada Rabu (15/5) mendatang.
Namun keberadaan lapak-lapak pedagang di luar pasar tersebut kini lebih banyak diperhatikan oleh masyarakat. Hal ini dikhawatirkan Pasar Baqa akan bernasib sama dengan Pasar Sungai Dama yang perlahan sepi pengunjung.
Baca Juga: Sebelum Pasar Baqa Diresmikan, PKL Liar di Sekitarnya Harus Bersih
Atas hal ini Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengakui pihaknya sudah meminta dari kelurahan untuk melakukan pendataan terhadap para pedagang liar tersebut. Sedikitnya ada 100-an pedagang yang nantinya akan direlokasi agar tidak lagi membuka lapaknya di depan Pasar Baqa.
“Karena sudah mau diresmikan pak wali (Andi Harun), kami sudah sampaikan ke tim nantinya akan ada penertiban,” kata Marnabas. Namun penertiban yang ia maksud bukan berarti tanpa solusi. Sebab ia juga menawarkan kepada para pedagang tersebut untuk melanjutkan usahanya itu di Pasar Harapan Baru yang masih banyak menyediakan kios.
Sehingga pedagang di luar pasar itu diminta untuk mengisi beberapa kios-kios yang masih kosong, agar masyarakat tidak lagi membeli di luar pasar, seperti yang terjadi di Pasar Sungai Dama.
Seperti yang terjadi saat ini Pasar Sungai Dama semakin tahun kian sepi pelanggan. Sebab masih banyak lapak-lapak pedagang yang berjualan secara liar. Meski berkali-kali ditertibkan, nyatanya para pedagang seakan tak jera membuka lapaknya di luar pasar. Hal ini pun membentuk kebiasaan masyarakat yang ingin berbelanja secara praktis.
“Kami sudah bicarakan itu juga dengan Satpol PP, makanya kalau pedagang di luar Pasar Baqa mau berjualan, kami sediakan di Pasar Harapan Baru, itu gratis tidak perlu bayar,” terangnya.
Terpisah Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini mengatakan pihaknya memang ada rencana untuk melakukan penertiban lapak-lapak pedagang di depan Pasar Baqa.
Hanya saja penertiban tersebut memang tidak dilakukan dalam waktu dekat. “Kami akan koordinasikan dulu dengan dinas terkait (dinas perdagangan), tapi memang sudah ada pembahasan untuk penertiban,” pungkasnya. (hun/beb)