• Senin, 22 Desember 2025

Antrean BBM di Kutim Sangat Meresahkan, Bahu Jalan Menuju SPBU Dikuasai Kendaraan

Photo Author
- Kamis, 16 Mei 2024 | 09:23 WIB
MACET SETIAP HARI: Arus lalu lintas di Jalan Yos Sudarso 2 begitu semrawut karena antrean kendaraan yang ingin mengisi bahan bakar di SPBU.
MACET SETIAP HARI: Arus lalu lintas di Jalan Yos Sudarso 2 begitu semrawut karena antrean kendaraan yang ingin mengisi bahan bakar di SPBU.

 

 

Kendaraan yang antre bahan bakar minyak di stasiun pengisian bahan bakar umum di Kota Sangatta masih jadi masalah yang belum bisa teratasi.

 

SANGATTA–Sejumlah kendaraan roda 4 hingga truk beragam ukuran, kerap menjadi biang kemacetan dan berisiko menyebabkan kecelakaan akibat antrean yang menutupi hampir sebagian bahu jalan. Sehingga membatasi jarak pandang pengendara lain.

Terdapat lima titik di Kota Sangatta yang jadi langganan antrean, yaitu SPBU Jalan Soekarno-Hatta, Kilometer 01, jalan poros Bontang, Jalan APT Pranoto, Jalan Pendidikan, dan terakhir yang paling meresahkan masyarakat di Jalan Yos Sudarso 2.

Baca Juga: Sukses Bisnis Beras Lokal, Kini Bumdes Loh Sumber Lirik Bisnis Otomotif

Terkhusus di Yos Sudarso 2, baik waktu, tempat, dan unit kendaraan, dalam proses antrean setiap harinya seperti sudah direncanakan. Bahkan truk lokal pengangkut material pun setiap harinya mengalami antrean panjang.

"Mereka ada waktu tertentunya, karena nanti kalau sudah jam 9–10 malam itu truk seperti konvoi dari Jalan Kenyamukan, berjejer di Karya Etam. Terus yang mobil kecil itu pas siang, tempat mangkalnya sama juga, di Jalan Kenyamukan," beber Andi, warga sekitar.

Meski pemerintah dari Disperindag dan aparat TNI-Polri kerap melakukan penertiban dan menindak kendaraan yang ketahuan melakukan tindak pidana sebagai pengetap, namun tidak kunjung jadi solusi bagi masyarakat.

"Jadi kalau siang sampai sore, sama malam itu numpuk pengantre bensin, sampai di simpang tiga depan itu. Kalau macet jangan ditanya lagi, apalagi sore sama malam," keluh warga yang merasa resah.

Hal itu kemudian ditanggapi kritis oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan. Menurut dia, hal ini perlu ditertibkan untuk menghindari potensi kecelakaan dan kemacetan.

Arfan mengatakan, bahu jalan memang diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk mengantre BBM. Oleh karena itu, dia meminta dinas terkait untuk menjalankan tugasnya menegakkan aturan dan penertiban. “Kami di dewan pasti memberikan masukan dan usulan kepada pemerintah terkait bahu jalan," ucapnya.

Ia menambahkan, Satpol PP memiliki kewenangan untuk menegakkan peraturan daerah (perda) yang terkait dengan penggunaan bahu jalan. Ia berharap dengan penertiban ini, keamanan dan kelancaran lalu lintas di jalan raya dapat terjaga. "Satpol PP itu melaksanakan tupoksi menjalankan perda yang ada,” kata Arfan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X