Prokal.co - Penampakan bentuk Teras Samarinda tahap I yang dimulai dari depan kantor gubernur di Jalan Gadjah Mada, hingga kini belum terlihat jelas.
Proyek yang dikebut sejak akhir tahun lalu itu nyatanya masih ditutupi seng yang menandakan kegiatan fisiknya belum tuntas.
Baca Juga: Proyek Teras Samarinda Paling Lambat, Proyek Terowongan Sudah 45 Persen
Setelah tiga kali dilakukan adendum (perubahan) kontrak, pihak kontraktor masih diberi kesempatan untuk menuntaskan kewajibannya.
Terlebih APBD Kota Samarinda yang dianggarkan tidak sedikit, yaitu mencapai Rp 36,9 miliar.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengakui pengerjaan Teras Samarinda tahap I ini memang sangat molor dari target.
Namun ia juga telah mengarahkan kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Hero Mardanus Satyawan untuk mengarahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, agar memberi tenggat waktu dalam dua bulan harus tuntas.
Baca Juga: Teras Samarinda 1 Belum Rampung, DPUPR Koordinasi dengan Wali Kota
“Kami akui secara terbuka ada keterlambatan penyelesaian, namun yang paling penting sekarang menyelesaikan sisa pekerjaan yang tinggal sedikit lagi, bisa selesai dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Namun ia sudah memastikan kontraktor tersebut akan mendapat denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sehingga untuk saat ini ia masih memberikan kesempatan bagi kontraktor untuk menuntaskan kegiatan terrsebut.
“Kami memang memiliki rencana ideal untuk menyelesaikan setiap kegiatan agar tepat waktu, hanya ada beberapa yang tidak terhindarkan sehingga kegiatan itu tidak sesuai harapan,” kata Andi Harun.
Tak hanya itu saja, ia juga mengakui target penyelesaian dalam dua bulan ini adalah batas akhir dari kontraktor pemenang.
Sehingga ia pun tak ingin menganggap hal ini sebagai sesuatu hal yang bisa dimaklumi, sebab sudah beberapa kali pihaknya memberikan perpanjangan kontrak.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Sumber: prokal.co