Prokal.co - Penyaluran Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) kini menjadi sorotan DPRD Kaltim, dalam hal ini Pansus LKPJ Gubernur Kaltim. Dimana banyak masalah yang harus dipaparkan juga diselesaikan.
Di antaranya, hal yang mendasar ialah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim telah merealisasikan belanja Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) Tahun 2023 sebesar Rp 477.748.725.755. Anggaran tersebut didistribusikan melalui 6 (enam) Bank penyalur.
Namun dalam realisasinya, dana yang tersalurkan belum sepenuhnya diberikan kepada penerima beasiswa. Bahkan hal ini juga tersaji dalam temuan LHP BPK, terdapat penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat namun ditetapkan sebagai penerima pada SK Gubernur.
Pertama, SK Gubernur tahap I – IV sebanyak 406 penerima (mahasiswa dan siswa) sebesar Rp 1.753.375.000. Kedua, SK Gubernur tahap V sebanyak 13 mahasiswa sebesar Rp 405.800.000.
Berdasarkan konfirmasinya, ada lima nama penerima beasiswa sesuai SK Gubernur yang secara sistem tidak memenuhi syarat diketahui seluruhnya telah menerima penyaluran beasiswa dengan jumlah sesuai SK.
Tidak hanya itu, terdapat pula penerima Beasiswa Kaltim yang juga menerima beasiswa dari Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai sebesar Rp 3.803.250.000.
Melihat hal ini, Anggota Pansus LKPj Gubernur Kaltim, Baharuddin Demmu mengkritisi temuan BPK atas pengelolaan beasiswa Kaltim Tuntas tahun 2023.
Ia menyebut, pengelola BKT harus menindaklanjuti permasalahan anggaran beasiswa Kaltim Tuntas yang berpotensi tidak tepat sasaran.
Demmu juga menyampaikan permasalahan yang menyangkut penyaluran anggaran BKT. Mulai dari rekening ganda, penyaluran dana ke penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat, dan lain sebagainya.
Dimana, pengelola BKT harus menindaklanjuti temuan LHP BPK soal masalah-masalah penyaluran beasiswa ini. Mereka juga harus menjelaskan secara detail, terkait masalah anggaran beasiswa yang tidak tepat sasaran.
"Bahkan pekerja di dinas pendidikan ada yang menerima dana beasiswa itu. Ini kan tidak boleh," ucapnya kepada awak media.
Demmu juga menyarankan kepada pengelola BKT, untuk membuat sistem dalam menyeleksi calon penerima beasiswa agar tidak terjadi penerima ganda seperti tahun sebelumnya. Ia menilai, ini menjadi evaluasi bagi pengelola BKT dalam penyaluran BKT di masa mendatang.
"Menurut saya, ada kelalaian dari pengelola BKT, sehingga terjadinya tumpang tindih atau penyaluran yang tidak tepat sasaran," tegasnya.
Pihaknya meminta agar ada sistem data based penerima beasiswa, jika ada peserta yang sudah mendapat beasiswa dari kabupaten/kota, maka peserta langsung tertolak melalui sistem BKT.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Sumber: sapos.co.id