• Senin, 22 Desember 2025

ORI Kaltim Telusuri Polemik PPDB di Sekolah Berasrama SMA 10 Samarinda

Photo Author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 08:19 WIB
Hadi Rahman
Hadi Rahman

Prokal.co, Polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA 10 Samarinda yang mencuat akhir April lalu mendapat atensi Ombudsman RI (ORI) perwakilan Kaltim.

Investigasi atas prakarsa sendiri pun ditempuh untuk mengulik persoalan sekolah dengan berfasilitas asrama yang sempat menjadi atensi publik tersebut.

Penjabat Sementara Kepala Perwakilan ORI Kaltim Hadi Rahman menerangkan, di internal mereka sudah membentuk tim gabungan untuk menilik penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya sekolah asrama yang ada di SMA 10.

Konfirmasi ke beberapa pihak terakit pun sudah ditempuh, dari Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, hingga SMA 10 Samarinda.

“Pekan lalu, pada 29-31 Mei, tim langsung turun ke lapangan mengonfirmasi beberapa pihak terkait,” sebutnya, Senin (3/6). 

Atensi publik yang sempat mencuat di media massa terkait PPDB SMA 10 Samarinda beberapa waktu lalu, lanjut dia, menjadi dasar ORI Kaltim mengambil inisiatif pengawasan aktif.

Terlepas dari ada atau tidaknya laporan yang masuk ke meja kerja lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik itu.

Dari pengawasan yang tengah ditempuh ini, ORI ingin menilik duduk perkara mengapa PPDB di sekolah berasrama di Kota Tepian itu berpolemik. Apakah persoalan ini muncul dampak dari regulasi yang ada atau sistem pengelolaan asrama yang ada.

“Tapi saya belum bisa banyak menyampaikan karena masih tahap awal. Masih ada pendalaman lagi,” tuturnya. 

Jika penelusuran bahan dan keterangan sudah rampung, ORI akan secepatnya menyusun analisis lebih lanjut untuk menjadi dasar memberikan saran atau rekomendasi perbaikan. “Nanti kalau sudah ada hasil, bakal kami sampaikan,” katanya mengakhiri.

Diketahui, PPDB tahun ajaran 2024-2025 di SMA 10 Samarinda sempat gaduh lantaran komite sekolah menganggap keputusan pemerintah dalam penerimaan siswa tahun ajaran baru bisa membuat sistem asrama yang ada kolaps.

Lantaran mereka tak diperkenankan menggelar PPDB sekolah berasrama duluan dan harus mengikuti jadwal PPDB reguler bersama sekolah lain.

Sementara Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kaltim menilai komite salah memahami petunjuk teknis PPDB. Ketua MKKS Kaltim Abdul Rozak menyebut SMA 10 Samarinda diperbolehkan menggelar PPDB sebelum jadwal bersama yang sudah disusun.

Sepanjang penerimaan yang dibuka hanya menyesuaikan daya tampung asrama. Tidak mencakup seluruh kuota penerimaan siswa baru di SMA 10 tahun ajaran 2024-2025. (ryu)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X