• Senin, 22 Desember 2025

Perizinan Event Kini Secara Online

Photo Author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 08:15 WIB
PELUNCURUAN: Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto mengikuti peluncuran perizinan event secara virtual.
PELUNCURUAN: Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto mengikuti peluncuran perizinan event secara virtual.

 

 

BALIKPAPAN - Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto bersama pejabat utama mengkuti Grand Launching Aplikasi Pelayanan Perijinan Penyelenggaraan Event secara virtual di ruang Mahakam Polda Kaltim.

Hadir pula Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Peluncuran di Gedung The Tribrata Kebayoran Baru, Jakarta dihadiri Presiden RI Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Maritim & Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Pelayanan Garuda kembali Mengecewakan, Ubah Rute Kepulangan 46 Kloter, termasuk Jamaah Balikpapan

Kapolri memaparkan, digitalisasi bertujuan untuk memudahkan para penyelenggara event serta memastikan proses perizinan tidak lagi rumit dan membingungkan.

“Penyelenggaraan event hanya perlu mengisi formulir pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online. Setelah itu, instansi terkait mulai dari pengelola venue Dinas Parekraf dan satuan-satuan polisi terkait akan langsung memproses perizinan dalam waktu paling lama 14 hari kerja,” papar kapolri.

Presiden Jokowi juga menekankan bahwa event internasional mampu menyerap tenaga kerja, melibatkan UMKM, mempromosikan negara, dan memberikan banyak keuntungan. Presiden menegaskan bahwa perizinan tidak boleh lagi rumit dan lambat, tetapi harus cepat dan terpadu.

“Diharapkan Indonesia dapat semakin efisien dalam proses perizinan, mendukung kemajuan industri kreatif, dan menarik lebih banyak event berskala internasional," harap presiden. (kri)

 

M IBRAHIM

[email protected]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X