BALIKPAPAN-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen menstimulasi pembangunan perekonomian masyarakat pesisir secara berkelanjutan melalui penataan ruang terintegrasi, yang mengedepankan prinsip-prinsip ekologi serta mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung untuk menjadikan laut yang sehat sehingga fungsi layanan jasa ekosistem dapat berjalan secara optimal.
Pejabat Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Madya Direktorat Perencanaan Ruang Laut KKP Abdi Tunggal Priyanto menjelaskan, keterpaduan dan sinergi antar perencanaan ruang darat dan laut menjadi langkah penting dan strategis dalam sebagai antisipasi potensi dampak negatif kedepan seperti yang terjadi di pesisir dan perairan Teluk Jakarta.
"Hal menegaskan diperlukannya perencanaan kawasan yang sinergis dan terpadu antara RTR KSN Ibu Kota Nusantara, RTR KSN sekitar IKN (Sasamba/Superhub Nusantara), serta RTRW Provinsi dan RTRW Kab/Kota," kata dia di sela Mini Seminar bertajuk Arah dan Konsep Perencanaan Tata Ruang Kawasan Sekitar Ibukota Nusantara, Selasa (2/7/2024) di Balikpapan.
Abdi meneruskan, pelaksanaan mini seminar yang melibatkan para pemangku kepetingan dan pakar ini diharapkan dapat memberikan gambaran tantangan-tantangan yang akan dihadapi oleh Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah mitra, serta merumuskan pertimbangan masukan arah dan konsep perencanaan tata ruang yang dapat menstimulasi pembangunan perekonomian masyarakat pesisir secara berkelanjutan melalui penataan ruang terintegrasi, yang mengedepankan prinsip-prinsip ekologi serta mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung untuk menjadikan laut yang sehat sehingga fungsi layanan jasa ekosistem dapat berjalan secara optimal.
"Pesisir IKN dan Kawasan sekitarnya harus diarahkan sebagai Pusat Pengembangan Benua Maritim Nusantara berbasis Blue Economy atau Ocean for Prosperity," jelas dia.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah Kawasan Teluk Balikpapan, yang terancam dengan masifnya industri yang masuk. Padahal, selama ini Teluk Balikpapan menjadi ekosistem bagi mangrove dan biota laut serta nelayan.
"Kami berkomitmen untuk memasukkan semua itu ke dalam substansi penyusunan tata ruang laut Kawasan Teluk Balikpapan yang masuk dalam Kawasan Sasamba sehingga bisa masuk ke dalam PP RTR KSN yang terintegrasi. Jangan sampai tidak ada muatan laut di dalamnya, termasuk ekosistem, biota laut, dan nelayan pesisir," beber Abdi.
Selain itu, untuk mendukung Keterpaduan Penataan Ruang skala regional di wilayah Nusantara-Samarinda-Balikpapan dan daerah sekitarnya sebagai Superhub Ekonomi Nusantara, diusulkan penambahan KSN baru Metropolitan Nusamba dalam revisi PP Nomor 13 Tahun tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Abdi melanjutkan, disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2022 jo. UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara, Pemerintah Indonesia memiliki visi untuk memindahkan Ibu Kota Negara ke wilayah Ibu Kota Nusantara akan mempengaruhi kebijakan pembangunan di wilayah kalimantan timur khususnya dan juga Kalimantan.
Wilayah di sekitar IKN juga akan memperhatikan serta memanfaatkan peluang, dimana visi Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara akan menerapkan tata kelola berstandar global, menjadi mesin penggerak perekonomian bagi Kalimantan, dan menjadi pemicu penguatan rantai nilai domestik di seluruh Kawasan Timur Indonesia.
Pengembangan IKN sebagai Superhub ekonomi sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Nusantara serta diwujudkan secara keruangan melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara diperkirakan menghasilkan dampak positif terhadap perekonomian dan pembangunan wilayah di sekitar kawasan IKN.
Belajar dari kondisi di kawasan Jabodetabekpunjur, pemerintah daerah di sekitar IKN seperti Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara juga perlu menyiapkan strategi guna mengantisipasi potensi dampak negatif di kawasan daerah mitra antara lain degradasi kondisi perairan, ekosistem, biota dan sosial ekonomi masyarakat pesisir di wilayah tersebut.
Kawasan peri-urban di sekitar IKN (Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara) di satu sisi merupakan kawasan yang tercakup dalam Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Sasamba (Samarinda, Sanga-sanga, Muara Jawa dan Balikpapan).
RTR KSN Sasamba adalah salah satu Kawasan Strategis Nasional dari sudut kepentingan ekonomi sebagaimana diatur dalam Lampiran X PP no 13 tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).