• Senin, 22 Desember 2025

Duit Korpri Rp 1 M Belum Kembali, Janji Ketua Baru Dipertanyakan, Gugatan Hukum Jalan Akhir

Photo Author
- Senin, 15 Juli 2024 | 13:45 WIB
BERTANYA: Sejumlah ASN pada 2022  mendatangi Bendahara Korpri PPU Agus Suyadi (dua kiri) untuk meminta penjelasan tentang duit Rp 1 miliar yang dipinjamkan kepada pihak lain.(ari/kp)
BERTANYA: Sejumlah ASN pada 2022  mendatangi Bendahara Korpri PPU Agus Suyadi (dua kiri) untuk meminta penjelasan tentang duit Rp 1 miliar yang dipinjamkan kepada pihak lain.(ari/kp)

 

 

Dana Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Penajam Paser Utara (PPU) sebesar Rp 1 miliar kembali memanas.

 

PENAJAM-Duit tersebut dipinjamkan oleh ketua Korpri PPU sebelumnya kepada seorang pengusaha pada 2021. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) anggota Korpri PPU mempertanyakan realisasi janji Ketua Korpri PPU 2022-2027 Pang Irawan segera mengambil uang tersebut dan mengembalikannya ke kas organisasi.

“Hampir dua tahun berlalu, namun janji ini belum menunjukkan hasil konkret,” ungkap anggota Korpri PPU yang enggan disebutkan namanya, Minggu (14/7).

Beberapa anggota Korpri lainnya dengan nada bersungut-sungut mendorong Pang Irawan dapat lebih tegas dalam memperjuangkan duit Rp 1 miliar itu kembali ke kas.

Baca Juga: Karyawan PT AJL Demo Tuntut Hak

Baktiar, anggota Korpri PPU lainnya kepada media ini menyarankan agar Kaltim Post mengonfirmasi hal tersebut kepada Pang Irawan, yang sampai Minggu (14/7), yang bersangkutan masih menjalani cuti panjang. “Benar, cuti panjang, tetapi beliau masih ketua Korpri PPU,” kata Baktiar, sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU itu, Minggu (14/7).

Saat dikonfirmasi harian ini, Minggu (14/7), Ketua Korpri PPU, Pang Irawan membenarkan bahwa telah membentuk tim hukum. Tugasnya untuk mengembalikan uang yang terkumpul dari iuran ribuan ASN PPU itu.

Dia mengatakan, sampai saat ini masih ditangani bidang hukum Korpri PPU. “Bisa langsung koordinasi dengan mas Pitono, ketua bidang hukum Korpri,” kata Pang Irawan. Sementara itu, Ketua Bidang Hukum, Korpri PPU, Pitono, saat dikonfirmasi pada hari yang sama dia berjanji memberikan keterangan sepulangnya dia ke Penajam dari Jogjakarta.  

 

“Nanti, kalau saya masuk (kerja) saya konfirmasi. Soalnya saya masih cuti dan lagi repot antar dan cari tempat kuliah untuk anak di Jogja,” kata Pitono yang juga kepala Bagian Hukum Setkab PPU itu.

Dalam pewartaan media ini medio September 2022, Pang Irawan mengatakan, apabila bidang hukum Korpri kesulitan untuk mengambil dana kas tersebut, maka, bisa menempuh upaya hukum.

“Tetapi, itu menjadi langkah terakhir. Intinya, dana itu harus kembali. Apapun caranya,” katanya. Desakan agar uang tersebut bisa kembali muncul kali pertama dari anggota pengurus Korpri PPU pasca-pelantikan Pang Irawan terpilih ketua Korpri PPU pada Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) Korpri di Hotel Aqila Nipahnipah, Kecamatan Penajam, PPU, Kamis, 7 April 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X