• Senin, 22 Desember 2025

Tempat Hiburan Malam Menjamur, Kasus HIV di Kutim Perlu Penanganan Segera

Photo Author
- Senin, 22 Juli 2024 | 11:30 WIB
ilustrasi hiv aids
ilustrasi hiv aids

ilustrasi hiv aids

 

Dr. Novel Tyty Paembonan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan HIV/AIDS Kutai Timur, menyatakan bahwa kasus HIV/AIDS di wilayah tersebut terus meningkat. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara eksklusif.

“Pasti meningkat. Hari ini, karena kita belum punya perda, kita tidak pernah bisa melakukan tindakan konkret di lapangan,” ujar Dr. Novel. Ia menekankan pentingnya segera mengesahkan Raperda dan Peraturan Bupati terkait penanggulangan HIV/AIDS. Dr. Novel mencontohkan banyaknya tempat pijat refleksi di sepanjang jalan keluar jembatan yang perlu ditertibkan.

“Ini bukan untuk memberikan kemudahan bagi mereka, tapi paling tidak untuk mencegah. Lebih baik lagi jika tempat-tempat seperti itu ditertibkan dan pemiliknya diberikan solusi untuk hidup mandiri, misalnya melalui UMKM,” jelasnya.

Baca Juga: Awas Jangan Parkir Sembarangan di Samarinda 

Mengenai sebaran kasus, Dr. Novel menjelaskan bahwa hampir semua kecamatan di Kutai Timur berpotensi mengalami peningkatan kasus HIV/AIDS. Hal tersebut didasari fakta menjamurnya tempat hiburan malam yang disinyalir juga berpotensi sebagai tempat penyebaran HIV/AIDS di tempat yang merupakan pusat ekonomi yang sedang berkembang.

“Di mana ada pusat-pusat ekonomi yang berkembang, pasti ada keramaian. Dan keramaian itu, termasuk hiburan malam, adalah salah satu penyumbang munculnya penyakit ini,” tambahnya.

Ia menyebutkan beberapa wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus, seperti Wahau, sepanjang Sangkulirang, Bengalon, dan jalur Sangatta-Bengalon. “Coba Anda lihat sendiri, berapa banyak warung-warung di sana. Bahkan ada yang tinggal dan ngopi di sana. Ini pasti akan berbanding lurus dengan perkembangan ekonomi,” tegas Dr. Novel.

Dr. Novel menekankan pentingnya tindakan segera untuk mengendalikan penyebaran HIV/AIDS di Kutai Timur. “Kalau ini tidak segera kita tindaki, kita tidak segera lakukan hal-hal yang bisa mengendalikan, ini akan menjadi bahaya bagi kita semua,” tegasnya.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, Dr. Bahrani Hasanal, menyampaikan bahwa dengan adanya raperda tersebut sampai disahkan menjadi perda, akan menjadi landasan hukum baik bagi Dinkes dan stakeholder terkait untuk saling berjibaku menangani penyakit menular. Karena menurutnya, penanganan terkait masalah ini memang perlu kerjasama berbagai pihak.

Bahrani juga menyampaikan hingga saat ini Dinkes telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan screening dan mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut. Sejumlah puskesmas pun telah dikondisikan sebagai tempat pengambilan obat dan pengecekan secara gratis bagi masyarakat yang hendak mengetahui dirinya terinfeksi penyakit yang melemahkan imunitas tubuh tersebut.

Namun sayangnya, Bahrani yang dihubungi melalui ponsel pribadinya belum dapat membeberkan data tentang jumlah pengidap HIV/AIDS di Kutim beserta pemetaan penyebarannya karena masih di luar daerah melakukan dinas luar. Namun dirinya berjanji akan memberikan data kepada media ini setelah mendapatkan data tersebut dari personelnya di Dinkes.

“Hari ini juga ada rapat Pansus mengenai hal ini. Perda yang dihasilkan dari pansus ini dapat menjadi landasan bagi kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi dengan lebih baik. Nanti datanya akan saya sampaikan setelah saya koordinasikan dengan bidang terkait,” ucapnya. (Adv-DPRD/Q/beb)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: sapos.co.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X