SAMARINDA–Warga Samarinda yang kerap melintasi Jembatan Achmad Amins, harus lebih bersabar. Peningkatan jalan yang menyebabkan rekayasa lalu lintas (buka-tutup), yang berlaku sejak Jumat (7/6) lalu, sampai saat ini belum selesai. Padahal dalam papan pemberitahuan, akses ini ditargetkan normal Sabtu (27/7) mendatang.
Proyek pengaspalan Jembatan Achmad Amins, Kecamatan Sambutan, yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda, dijadwalkan selesai 27 Juli mendatang. Di lapangan, pengaspalan urung dilakukan, hanya satu sisi badan jalan yang masih dikupas tetapi belum dilapisi aspal.
Baca Juga: Sabarai Sudah..!! Pengaspalan Jembatan Achmad Amins Dipastikan Molor
Dikonfirmasi hal tersebut, Kabid Bina Marga DPUPR Samarinda Budy Santoso mengatakan, dalam waktu dekat pelaksana akan mengaspal ruas jalan yang sudah dikupas. Memang untuk memulai pelapisan aspal di jembatan, aspal lama harus dikupas terlebih dahulu. “Supaya tidak ada tambahan beban mati,” ucapnya, Minggu (21/7).
Terkait rencana lalu lintas yang sebelumnya direkayasa sejak Jumat (7/6) dengan target 27 Juli, dirinya memastikan tidak akan tercapai. Hal itu disebabkan salah perhitungan waktu pelaksanaan dan metode kerja. “Kemungkinan molor,” ujarnya.
Pekerjaan pengelasan di sana tidak bisa dilakukan siang, hal itu karena lalu lintas pagi hingga sore sangat padat. Membuat pelaksana hanya bisa bekerja dari pukul 22.00 Wita hingga menjelang pagi. “Kalau bisa dikerjakan dari pagi kemungkinan bisa tepat waktu,” ucapnya.
Tidak hanya itu, jumlah alat bongkar aspal yang sangat sedikit di Kaltim ditengarai menjadi pengaruh molornya proyek tersebut. Namun, pihaknya tetap optimistis menuntaskan pekerjaan itu sebagaimana perencanaan awal. “Harus tuntas karena tidak nyaman melintas di sana,” sebutnya.
Soal target penyelesaian, Budy belum bisa mendetailkan. Sebagaimana diketahui, pemkot mengalokasikan anggaran sekitar Rp 4,2 miliar dari APBD 2024 melakukan overlay aspal AC-WC di Jembatan Achmad Amins. Penandatangan kontrak telah dilakukan sejak 1 Mei 2024 lalu, dengan target waktu pelaksanaan 90 hari.
Rencananya panjang penanganan mencapai 1.380 meter dari sisi jembatan di Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Sambutan, hingga sisi Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran. Sedangkan lebar jalan sekitar 8 meter dengan ketebalan aspal sekitar 0,04 meter. (dra)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46