BALIKPAPAN-Upaya penertiban yang dilakukan Pemkot Balikpapan di Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, mendapat penolakan pedagang.
Salah satu yang paling vokal adalah Aziz, seorang pedagang cabai dan tomat. Dengan nada tinggi dan gemetar, dia mengungkapkan kekecewaannya kepada petugas. "Kami sudah dijanjikan tidak akan ada penggusuran sebelum ada solusi relokasi yang jelas!" kata dia.
Rupanya, Aziz dan para pedagang lainnya merasa dibohongi. Sebelumnya, mereka telah bersepakat dengan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan dan Satpol PP bahwa PKL tidak akan digusur sampai petak-petak baru di parkiran belakang pasar selesai dibangun.
"Kami diajak ke dewan, katanya akan dibangun 680 petak untuk kami. Tapi, yang dibangun cuma 135 petak!" keluh Aziz. "Terus kami tiba-tiba digusur tanpa ada komunikasi?" imbuhnya.
Aziz juga memprotes desain pasar yang tidak ramah bagi pedagang, terutama yang menjual sayur seperti dirinya. Lantai dua pasar, tempat yang disiapkan untuk relokasi, dianggap tidak strategis dan sulit diakses pembeli.
"Siapa yang mau naik ke lantai dua untuk belanja sayur? Bangunannya juga salah, tidak sesuai dengan kebutuhan kami," tuturnya.
Aziz menegaskan bahwa para PKL tidak menolak direlokasi. Mereka hanya ingin tempat yang layak dan tidak menyulitkan mereka dalam mencari nafkah. "Kami sudah berdagang di sini sejak tahun 90an, ini usaha turun temurun. Tolong carikan solusi yang adil bagi kami," pintanya.
Diberitakan, untuk kesekian kalinya Pemerintah Kota Balikpapan kembali berupaya melakukan penertiban lapak PKL di Pasar Pandansari. Selasa (23/7/2024) pagi, ratusan personel gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP diterjunkan untuk mengawal jalannya penertiban.
Penertiban kali ini berjalan relatif lancar. Relatif tak ada perlawanan berarti dari para pedagang, yang selama ini memanfaatkan fasum dan fasos sebagai lokasi berjualan.
Selain menerjunkan aparat, sejumlah truk dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan juga diterjunkan ke Pasar Pandansari untuk membersihkan saluran air yang selama menjadi lokasi berdirinya lapak PKL Pandansari.
Kepala Dinas Pergadangan Kota Balikpapan Haemusri Umar mengatakan, penertiban akan dilakukan selama tiga hari ke depan. "Penertiban akan dilakukan mulai tanggal 23 Juli 2024 (Selasa) sampai 25 Juli 2024 nanti (Kamis)," kata Haemusri.
Haemusri menambahkan, personel gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP Kota Balikpapan bertugas menertibkan bagian lingkar luar. Sementara Dinas Perdagangan akan melakukan penertiban di lingkar dalam pasar.
Untuk sasaran utama penertiban, Haemusri mengatakan akan menyasar lokasi PKL yang berdiri di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial. "Mereka tidak boleh lagi berjualan di atas fasum maupun fasos," tegas dia.