jelang konser grup band era 90-an Sheila on 7 di Stadion Utama Palaran, Polresta Samarinda akan memberlakukan rekayasan lalu lintas sementara di jalur lingkar stadion pada Sabtu (27/7) mendatang.
Ribuan penonton yang dipastikan bakal hadir di stadion yang terletak di Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran itu diyakini akan datang dengan membawa kendaraan, sehingga membuat jalur stadion menjadi lebih padat dari biasanya.
Hal itupun memaksa Polresta Samarinda selaku pihak yang bertanggung jawab penuh dalam penanganan akan memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di jalur lingkar tersebut, khususnya dua jalur yang merupakan akses menuju ke stadion.
Baca Juga: PKL Liar Hilang di Jalan Sultan Hasanuddin, Tapi Parkir Liar Muncul
Wakil Kepala Polresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto yang telah mengelar rapat lanjutan dengan pihak penyelenggara konser dan seluruh unsur keamanan yang dilibatkan yakni TNI, Dishub dan Satpol PP Samarinda, menyampaikan akan diberlakukan larangan melintas pada kendaraan tertentu pada jam-jam yang telah disepakati.
"Kendaraan yang dilarang itu jenis truk bermuatan. Seperti truk bermuatan peti kemas maupun truk tangki. Untuk kendaraan bus masih boleh," kata Eko. Meski ada larangan sementara untuk truk melintas di jalur lingkar tersebut, namun Eko menegaskan tidak boleh ada kendaraan penonton yang parkir di luar stadion atau di pinggir jalan.
"Semua kendaraan masuk ke dalam area stadion. Tidak boleh ada kendaraan parkir di luar (pinggir jalan) dengan alasan apapun. Kami akan lakukan sterilisasi sejak siang berikut menghalau dan mengarahkan jika masih ada truk bermuatan yang coba untuk melintas," jelasnya.
Eko mengatakan, larangan tersebut hanya berlaku sebelum dan sesudah konser. Setelah itu jalur akan kembali dibuka seperti sediakala.
"Jadi untuk truk bermuatan nanti diarahkan melintas di jalur Mangkupalas. Baik yang dari tol maupun dari arah Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran," ujarnya. Sementara untuk meminimalisasi ketidak tahuan sopir truk mengenai aturan sementara itu, Eko menyampaikan pihaknya telah melakukan imbauan ke seluruh perusahaan jasa kendaraan angkutan barang dan sopir-sopir truk.
"Meski begitu tetap akan ada petugas yang berjaga, karena itu jumlah personel gabungan yang dikerahkan pun bertambah dari yang awalnya 500 personel menjadi 1.000 personel," pungkasnya. (oke/nha)