• Senin, 22 Desember 2025

PKL Liar Hilang di Jalan Sultan Hasanuddin, Tapi Parkir Liar Muncul

Photo Author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 11:10 WIB
MASALAH BARU. Lokasi eks lapak liar yang telah dibersihkan kini justru dijadikan tempat memarkirkan kendaraan.OKE/SAPOS
MASALAH BARU. Lokasi eks lapak liar yang telah dibersihkan kini justru dijadikan tempat memarkirkan kendaraan.OKE/SAPOS

 

Meski telah bersih dari deretan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar, bukan berarti masalah di eks lokasi PKL liar di Jalan Sultan Hasanuddin, yang merupakan perbatasan wilayah Kelurahan Baqa dengan Kelurahan Rapak Dalam telah tuntas.

Baru sepekan lokasi tersebut dibersihkan dari PKL liar, masalah baru sudah terlihat di area lapak liar yang telah dipasang pita pembatas khususnya di lokasi yang masuk wilayah Kelurahan Rapak Dalam. Lokasi di depan Kantor Urusan Agama (KUA) yang sudah disterilkan itu dijadikan parkiran sejumlah kendaraan, yang kembali menyebabkan terjadinya penyempitan jalan.

Baca Juga: Stunting di Paser Turun 2,5 Persen, Terbaik Kedua di Kalimantan Timur

 

Tidak hanya itu saja, beberapa mobil terbuka jenis pikap juga terlihat berhenti di pinggir jalan dan menggelar dagangan. Cara itu disinyalir digunakan pedagang untuk mensiasati agar tetap bisa berjualan di jalur tersebut meski dilarang mendirikan lapak permanen.

"Kalau yang parkir itu biasanya dari malam sampai siang saja. Ada juga yang sampai sore. Sedangkan yang jualan bukanya dari sore saja," kata seorang ojek pangkalan yang tidak jauh dari lokasi tersebut. Warga itupun mengakui susah dilarang jika tidak dijaga, pasalnya dia mencotohkannya dengan parkir di depan Pasar Baqa yang marak dan dibiarkan.

Baca Juga: Penertiban PKL Beres, Selanjutnya Satpol PP Siagakan Petugas di Pasar Pandansari

"Sebelum diresmikan sudah dipasang banyak spanduk larangan. Tapi masih ada juga yang parkir. Bahkan sekarang tambah banyak," ujarnya. Menyikapi munculnya masalah parkir di jalur yang telah dibersihkan itu. Camat Loa Janan Ilir (LOJI), Syahrudin Salman akan meminta kelurahan melalukan pengecekan.  

"Dan mengimbau pemilik kendaraan agar tidak memarkirkan kendaraan mereka di jalur tersebut. Kalau memang diperlukan nanti juga saya minta dipasang papan atau spanduk larangan," tandasnya.(oke/nha)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: sapos.co.id

Rekomendasi

Terkini

X