• Senin, 22 Desember 2025

Dugaan Pungli Pembelian Buku di Samarinda, Disdikbud Sebut Hanya Kesalahan Komunikasi

Photo Author
- Senin, 12 Agustus 2024 | 11:10 WIB
AKSI PROTES. Puluhan emak-emak menggelar demonstrasi di depan kantor Balai Kota Samarinda, memprotes dugaan pungutan liar terkait pembelian buku pelajaran, Kamis (1/8) siang.
AKSI PROTES. Puluhan emak-emak menggelar demonstrasi di depan kantor Balai Kota Samarinda, memprotes dugaan pungutan liar terkait pembelian buku pelajaran, Kamis (1/8) siang.

PROKAL.CO, SAMARINDA-Puluhan emak-emak menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Samarinda, Kamis (1/8) siang. Mereka memprotes dugaan pungutan liar (pungli) terkait pembelian buku pelajaran di sejumlah sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus ini. Dari hasil penelusuran awal yang dilakukan di tiga kecamatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran, hanya terjadi kesalahan komunikasi dari pihak sekolah.

Sudah lebih dari sepekan sejak kasus dugaan pemaksaan pembelian buku penunjang mencuat dan disuarakan oleh perwakilan orangtua siswa. Tim investigasi yang dibentuk wali kota dipimpin Asisten I, Ridwan Tassa. Tim akan menelusuri dugaan intimidasi terhadap siswa yang tidak mampu membeli buku di sejumlah sekolah.

Baca Juga: Jangan Bawa Atribut Organisasi dalam Agenda Politik, Sambut Pilkada Serentak, KKSS Samarinda Tegaskan Netralitas

Sejauh ini, sudah ada 30 sekolah yang dilaporkan kepada tim investigasi sejak Senin (5/8). Selain dugaan intimidasi, laporan ini juga berkembang menjadi dugaan adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum sekolah.

Namun, hasil penelusuran dari tim investigasi hingga saat ini masih belum diketahui secara jelas, karena prosesnya dilakukan secara tertutup. Dalam pertemuan dengan perwakilan orangtua siswa, mereka dijanjikan bahwa keputusan akan diambil dalam waktu sepekan.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, mengakui bahwa meskipun proses investigasi terkesan lambat, pihaknya tetap berharap pemerintah dapat bertindak tegas dalam menangani persoalan yang terus berulang setiap tahun.

“Kalau tidak ada langkah signifikan, kami akan aksi lagi dan bahkan sedang mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke pihak kepolisian,” ungkap Rina.

Baca Juga: Program Sekolah Gratis Samarinda Dipertanyakan, Orangtua Siswa Desak Pemerintah Tindak Tegas Oknum

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran di tiga kecamatan, yaitu Samarinda Kota, Samarinda Ulu, dan Sungai Pinang.

Dari hasil penelusuran, tidak ditemukan pelanggaran seperti yang dilaporkan oleh orangtua siswa. Namun, Asli mengakui bahwa ada kesalahan komunikasi dari pihak sekolah yang membuat orangtua merasa seolah-olah diwajibkan membeli buku penunjang.

“Masalah ini sering muncul di grup-grup paguyuban, jadi saya sudah minta agar komunikasinya diperbaiki agar tidak terjadi salah tafsir,” kata Asli. Asli juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) maupun daerah. 

Ia mengingatkan bahwa maksimal 20 persen dari dana BOS boleh digunakan untuk pembelian buku, dan sisa dana harus dialokasikan untuk upah guru, pembelian barang dan jasa, serta modal.

“Saya sudah lama menekankan agar rincian penggunaan dana BOS dipajang secara transparan di sekolah, sehingga orangtua tahu anggaran tersebut digunakan untuk apa saja,” pungkasnya. (hun/beb)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X