• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak 8 Tahun di Balikpapan Selatan

Photo Author
- Jumat, 6 September 2024 | 10:58 WIB

PROKAL.CO, BALIKPAPAN-Butuh waktu sebulan lebih untuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan menangkap R, terduga pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun di kawasan Balikpapan Selatan, yang terjadi pada Senin, 29 Juli 2024 lalu.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan, IPDA Futuhatul Laduniyah membenarkan penangkapan R. “Alhamdulillah sudah kami amankan. Statusnya sudah tersangka,” kata Futuhatul.

Hanya saja Futu belum membeber detail kasus pencabulan ini. “Kami masih melakukan pemeriksaan,” singkat dia.

Sebelumnya, pada akhir Juli lalu sebuah rekaman suara dengan durasi 8 menit 57 detik ramai menjadi perbincangan di Balikpapan. Pasalnya, dalam rekaman suara tersebut seorang perempuan yang identitasnya masih belum diketahui menceritakan kronologis penculikan terhadap keponakan perempuannya yang masih berusia 8 tahun.

“Ini untuk yang punya cucu-cucu, yang masih kecil. Kemarin kejadian sama keponakan ulun (saya) sendiri, anak ading ulun (adik saya), umur 8 tahun kelas 2 SD perempuan kemarin pagi,” kata perempuan itu di dalam rekaman tersebut.

Dia menyebut, keponakannya sempat menjadi korban penculikan pada pagi hari sekitar jam 9 pselepas mengaji di sebuah masjid di kawasan Stal Kuda, Balikpapan Selatan.

Selepas mengaji, keponakannya menunggu dijemput sang ibu. Rumah korban memang tak jauh dari masjid.

Saat duduk sendirian di depan masjid, korban didatangi seorang pria paruh baya tak dikenal yang menggunakan baju sekuriti.

“Ada laki-laki paruh baya sempat lewatin masjid, lalu kembali lagi dan memanggil keponakan ulun. Pelaku lalu pura-pura nanya, dek tahu kah jalan BDS,” kata perempuan dalam rekaman tersebut.

Mendapat pertanyaan itu, korban menjawab tidak tahu. Laki-laki tersebut lalu mendekati korban. Pelaku lantas menanyakan kenapa korban sendirian dan apakah tidak ada yang menjemput. “Ponakan saya menjawab lagi nunggu dijemput ibu om sebentar lagi datang,” katanya.

Bukannya berlalu, laki-laki yang identitasnya tidak diketahui tersebut memaksa korban naik ke atas motor untuk mengantar pulang. Karena tidak mengenal pelaku, korban menolak tawaran pelaku.

Mendapat penolakan, pelaku memaksa dan mengancam korban. “Naik sini kamu ke motor, kalau enggak ku tembak kamu, ku bunuh kamu,” kata perempuan itu.

Karena terus mendapat penolakan, pelaku lalu menarik korban dan menyuruh korban naik ke motor.

Korban lalu dibawah ke kawasan BJBJ (Jalan Letkol Pol Asnawi Arbain), dan masuk ke sebuah gang. Lokasinya sekitar 100 meter dari jalan raya. Di tempat yang ditumbuhi semak belukar tersebut, korban diminta membuka baju.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X