Hasil penertiban dan monitoring di lapangan, Dinas Perhubungan menemukan hanya tinggal 10-20 persen angkot di Kota Minyak yang dalam kategori layak operasional. Baik dari sisi kondisi angkutan dan perizinan yang masih berlaku.
“Banyak angkot yang perizinan sudah tidak berlaku. Itu kalau aturan beneran diterapkan mungkin tinggal 10-20 persen angkot,” kata Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra. Artinya jika mengikuti ketentuan, tak sedikit angkot yang terpaksa masuk kandang.
Dia menjelaskan, temuan ini berdasarkan razia penertiban sisir. Ada yang berhasil ditemui di jalan. Bahkan ada yang terlihat bersembunyi. Tidak keluar dulu untuk mengangkut penumpang.
“Temuan kami kemarin total ada 35 unit tidak punya izin trayek, kir mati, izin perusahaan. Sebagian kita derek bawa ke kantor dan beri penjelasan,” ucapnya. Sementara angkot yang ditemukan taat perizinan mendapatkan reward berupa bantuan sembako.
Pihaknya masih berupaya melakukan pendekatan persuasif. Edo menyebutkan, rata-rata angkot meminta dukungan pemerintah untuk bisa berbenah diri. Dishub akan memfasilitasi sesuai kewenangan.
Rencananya, angkot akan mendapat pembinaan hingga kompensasi. Terutama dari kendaraan yang kir dan izin trayek mati. Pembenahan angkot ini agar masyarakat mendapatkan fasilitas transportasi umum yang memadai.
Hal terpenting kerja sama, pembinaan, dan mencari solusi terbaik untuk kebutuhan sopir angkot. Terutama soal kir dan izin trayek yang mati. “Kami fasilitasi beberapa kendaraan yang secara fisik masih layak bisa diberikan dispensasi,” ucapnya.
Kemudian hasil pertemuan dengan sopir angkot, Edo bercerita mereka meminta keringanan waktu untuk berbenah. Setidaknya butuh waktu sekitar satu tahun bagi angkot memperbaiki kendaraan dan peremajaan.
“Kalau sekarang di jalan ditemui banyak fisiknya kurang bagus. Ada yang melanggar trayek dan lainnya. Nanti semua kami sepakati dulu bersama angkot untuk pembenahan,” katanya. Harapannya angkot bisa beroperasi bersamaan dengan Balikpapan City Trans.
Dia menambahkan, dispensasi yang diberikan juga termasuk bentuk kompensasi kehadiran Balikpapan City Trans. Pihaknya memberi kemudahan bagi angkot agar bisa hadir melayani masyarakat dengan kondisi prima.
“Kalau berdasarkan ketentuan mereka tidak boleh jalan karena trayek mati,” imbuhnya. Sopir angkot asli warga Kota Beriman mengaku tidak masalah dengan kehadiran Balikpapan City Trans. Asal mereka dapat dukungan untuk berbenah.
“Kita mau bantu mereka untuk berkembang, tapi kalau kebijakan pusat (Balikpapan City Trans) ditentang, kami susah memberikan keringanan. Tidak ada bargaining,” sebutnya. Sementara angkot juga punya banyak kekurangan dan sudah kerap diingatkan terus menerus.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Sumber: Kaltim Post