"Kami sangat menyesal ternyata di dalam hibah tersebut ada e-book ilegal. Dan itu merupakan kelalaian kami, karena tidak mengkroscek buku hibah tersebut. Jadi tidak ada unsur kesengajaan untuk mencantumkan e-book ilegal di dalam website," jelasnya.
Pihaknya sangat menghargai setiap usaha dan dedikasi semua penulis curahkan dalam menciptakan karya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihaknya berkomitmen untuk menghapus e-book ilegal yang dimaksud dan akan membeli salinan resmi dari e-book. Serta tidak akan mengulangi kesalahan serupa di masa depan.
"Hal ini juga tidak ada keterkaitan dengan Perpusnas. Lomba Perpustakaan SMA/MA/SMK Terbaik Tingkat Nasional memiliki banyak komponen penilaian yang harus dipenuhi peserta," terangnya.
Disebutnya, antara lain penguatan peran dan fungsi perpustakaan, yang terkait pemrakarsa program literasi baca dan tulis, pemrakarsa program literasi digital, pusat layanan informasi terseleksi, proses kerja perpustakaan, platform digital perpustakaan, ruang belajar kolaboratif dan pusat informasi serta pengetahuan.
Baca Juga: Gempa di Kabupaten Berau Terasa di Dua Provinsi
Kemudian perpustakaan juga harus memiliki implikasi terhadap program intrakurikuler, program penguatan karakter, program ekstrakurikuler dan program literasi sekolah. Selain itu, perpustakaan sekolah yang menjadi peserta, juga sudah harus terakreditasi oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) Perpusnas.
"Keikutsertaaan kami dalam ajang tersebut, merupakan rangkaian panjang dalam berbagai tahapan literasi yang telah dilaksanakan Perpustakaan Garlip sejak 2014," paparnya. (*/aja/far)