Menurutnya, jika ada komitmen dari pelaku wisata yang melaporkan jumlah kunjungannya, tentu jumlah kunjungan di Kabupaten Berau dapat tercatat dengan baik.
Sayangnya, masih banyak yang setengah hati melaporkan. Karena takut berhubungan dengan pajak. Padahal pajak itu dikenakan kepada pengunjung atau konsumen. Jangan sampai pelaku wisata memanipulasi jumlah kunjungnya.
Baca Juga: Selama 2 Hari, Berau Diguncang Gempa 18 Kali
"Pelaku usaha sebagai wajib pungut saja, mereka mengumpulkan uang dari semua pengunjung kemudian disetorkan ke pemerintah daerah melalui Bependa. Lalu tugas kami mencatat jumlah kunjungnya," katanya.
Sementara itu, pihaknya telah menyurati pihak bandara untuk dimintai jumlah penumpang pesawat yang datang setiap bulannya. Semua penumpang pesawat menuju Kabupaten Berau dianggap sebagai pengunjung, meskipun mereka memang berasal dari Berau.
Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, menuturkan jumlah kunjungan wisata di Kabupaten Berau setiap tahun terus meningkat.
Baik wisatawan domestik maupun mancanegara. Diprediksi kunjungan wisata akan terus meningkat, khususnya saat libur akhir tahun. Pihaknya terus melakukan berbagai promosi wisata untuk mendongkrak jumlah kunjungan.
"Diharapkan dengan tingginya jumlah kunjung itu ada mutiplier effect yang dirasakan oleh masyarakat Berau. Akhirnya kesejahteraan masyarakat juga ikut meningkat," jelas. (*/aja/far)