Dugaan korupsi perizinan sektor pertambangan di Kaltim yang tengah diusut KPK terus berlanjut. Dua kantor yang melayani perizinan dan pertambangan digeledah setelah mengantongi tersangka yang belum diungkap ke publik.
SAMARINDA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya belum selesai “berkeliaran” di Kaltim. Setelah menyambangi kediaman mantan gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda, dan membawa beberapa dokumen dalam koper pada Senin (23/9), kemarin, giliran dua kantor pemerintahan di lingkungan Pemprov Kaltim yang digeledah.
Dalam penggeledahan itu, KPK membagi tim menjadi dua lalu menyasar dua kantor pemerintahan. Di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jalan Basuki Rahmat, sekitar delapan petugas KPK tampak sibuk mengumpulkan beberapa berkas. Sementara tim lain, lalu-lalang di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Jalan MT Haryono.
Dua tim KPK tersebut dikawal polisi bersenjata lengkap dari Polresta Samarinda. Di DPMPTSP, KPK memeriksa sejumlah dokumen. Dari gambar yang beredar di awak media, tampak beberapa penyidik KPK berada di sebuah ruangan terkait pemberkasan.
“Dari pagi, tapi enggak tahu jam berapa, karena saya lagi ada di luar, dapat info dari teman di kantor,” kata seorang pegawai yang namanya enggan disebutkan. Mengumpulkan dokumen sejak pukul 09.00 Wita, tim KPK meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.00 Wita. Pemeriksaan itu diduga kuat terkait perizinan yang bersinggungan dengan pertambangan di wilayah Kaltim. Selesai meninggalkan kantor DPMPTSP, penyidik KPK terlihat membawa tiga koper dan satu kotak kardus.
"Saya enggak tahu ada penggeledahan KPK, masuk sore. Dari pukul 15.00 Wita (saat tukar sif jaga) sudah ada (petugas KPK). Kalau kemarin enggak ada (penggeledahan), baru tadi," ucap seorang sekuriti di kantor DPMPTSP Kaltim.
Sementara di kantor Dinas ESDM Kaltim, petugas KPK bergerilya sejak pukul 11.00 Wita. Informasi yang diterima Kaltim Post, ruangan kepala dinas serta Bidang Mineral dan Batu Bara yang berada di bagian belakang gedung tersebut turut digeledah. Dari gambar yang diterima Kaltim Post, ada puluhan kardus bertuliskan arsip dokumen ESDM diperiksa. Tertulis di kardus tersebut berkas dari Kabupaten Paser, Kutai Barat, dan daerah lainnya.
“Ada tujuh orang (KPK) datang, pokoknya enggak boleh ambil foto atau video. Kami enggak tahu apa saja yang diperiksa di dalam, karena semua disuruh keluar, dan handphone enggak boleh dipergunakan saat itu,” ujar seorang pegawai yang namanya enggan dipublikasikan. Sekitar pukul 19.07 Wita, mantan kepala Dinas ESDM Kaltim Wahyu Widhi Heranata yang menjabat beberapa tahun silam tiba-tiba datang.
Dia langsung berjalan menuju lantai dua. Sekitar 10 menit kemudian, pria yang akrab disapa Didit itu turun ke area lobi. Kepada pewarta yang menunggunya, dia menjelaskan jika datang untuk memenuhi panggilan KPK. “Kalau sekarang belum bisa, karena saya ingin ibadah umrah, jadi pemanggilan ulang setelah pulang umrah nanti,” sebutnya.
Didit menegaskan, dirinya dipanggil sebagai saksi. Namun, disinggung terkait kasus yang tengah diselidiki, Didit langsung irit bicara. “Nanti ya, itu ranahnya KPK. Intinya saya siap berikan keterangan,” tegasnya seraya meninggalkan kantor ESDM Kaltim. Setelah Didit pergi, beberapa menit kemudian Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto tiba. Namun, pria yang baru dilantik sebagai Pejabat sementara (Pjs) bupati Kutai Kartanegara itu enggan bicara banyak.
“Saya belum tahu, saya harus ke atas (temui KPK),” katanya. Tim antirasuah yang jumlahnya tujuh orang itu kemudian meninggalkan kantor ESDM Kaltim pukul 20.00 Wita. Namun, bukan dari pintu depan, melainkan pintu belakang yang terhubung aksesnya ke gerbang samping. Dikonfirmasi terkait pemeriksaan itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan belum bisa membeberkan terkait hasil penggeledahan. “Belum bisa, penyidik masih bekerja. Nanti akan dikabari bisa sudah selesai kegiatan,” katanya kepada Kaltim Post kemarin.