Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan transportasi umum di Samarinda, Dinas Perhubungan (Dishub) tengah menyiapkan skema baru Bus Rapid Transit (BRT) sebagai solusi mobilitas warga. Rencana ini ditargetkan dapat terwujud pada pertengahan tahun 2025, di tengah tingginya penggunaan kendaraan pribadi yang mulai membebani kota. Banyak warga enggan menggunakan transportasi umum saat ini karena minimnya kenyamanan dan jadwal yang tidak menentu.
Baca Juga: Komplotan Pencuri Kabel di Samarinda Digulung
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengakui, saat ini perencanaan BRT masih dalam tahap evaluasi ulang, agar layanan transportasi umum dapat memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM). Hal ini tentunya disesuaikan dengan standar yang ada di dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLJ).
“Rencana ini sudah kami sampaikan kepada DPRD Samarinda, sebagai langkah konkret pemerintah menjawab kebutuhan warga akan transportasi umum di tengah lonjakan kendaraan pribadi,” ungkap Manalu.
Untuk mendukung operasional BRT, Dishub Samarinda akan mengadopsi sistem "buy the service" pada tahun 2025, bekerja sama dengan pihak operator dengan pembayaran berbasis jarak yang ditempuh. Anggaran untuk program ini akan dialokasikan melalui APBD, yang dirancang agar layanan transportasi umum lebih terjangkau bagi masyarakat.
Baca Juga: Perut Ditikam oleh Kerabat Sendiri Gara-Gara Tuduhan Mencuri
“Tahun depan, layanan buy the service memungkinkan kami membayar operator per kilometer yang mereka tempuh, sesuai regulasi baru dari Kementerian Perhubungan,” ujar Manalu.
Dishub Samarinda juga merespons Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat tahun 2024, yang menghadirkan panduan baru untuk perhitungan biaya operasional transportasi umum massal. Dalam revisi tersebut, Dishub sedang merumuskan tarif per kilometer yang akan digunakan oleh operator BRT di Samarinda. Proses evaluasi ini ditargetkan selesai pada Mei atau Juni tahun 2025. Dengan demikian, Pemkot Samarinda berharap BRT yang dioperasikan nanti dapat berjalan optimal dan memenuhi kebutuhan transportasi warga.
“Kami sedang mengkaji ulang skema ini, menyesuaikan perhitungan operasional berdasarkan aturan terbaru, terutama untuk tarif per kilometernya,” pungkas Manalu. (hun/nha)