• Senin, 22 Desember 2025

Komplotan Pencuri Kabel di Samarinda Digulung

Photo Author
- Selasa, 5 November 2024 | 13:40 WIB
CURI KABEL. Kahar, Hafsri, Sirman dan Muhammad Ali, empat komplotan pencuri kabel kedapatan hendak mencuri kabel optik dan digelandang ke Mapolsekta Samarinda Kota.
CURI KABEL. Kahar, Hafsri, Sirman dan Muhammad Ali, empat komplotan pencuri kabel kedapatan hendak mencuri kabel optik dan digelandang ke Mapolsekta Samarinda Kota.

 

Ada saja cara Kahar (35), Hafsri (45), Sirman (40) dan Muhammad Ali (43) untuk bisa mendapatkan uang. Berbekal cangkul, linggis, gergaji besi hingga parang, keempat warga Samarinda Kota ini berupaya mencuri kabel optik yang ada di dalam tanah. Aksi keempatnya terhenti setelah dipergoki petugas. Walhasil, keempatnya digelandang ke kantor polisi.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinang Luar Aiptu I Dewa Ketut Sudiana menjelaskan, keempatnya merupakan komplotan yang ingin mencuri kabel optik di sepanjang Jalan Tarmidi, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota.

Baca Juga: Perut Ditikam oleh Kerabat Sendiri Gara-Gara Tuduhan Mencuri

Awalnya, Dewa sudah mendapat keluhan warga dalam dua hari terakhir terkait rusaknya jalan setelah digali orang tidak bertanggung jawab. Setelah ditelusuri, rupanya jalan sengaja di bali untuk mencuri kabel yang tertanam di bawahnya.

"Jalan jadi rusak dan amblas akibat perbuatan mereka. Karena sudah sangat meresahkan akhirnya menelusurinya siapa yang melakukan perbuatan tersebut," kata Dewa.

Pucuk dicinta ulam pun tiba. Setelah melakukan pemantauan, Dewa akhirnya menemukan pelaku pengrusakan pada Sabtu (2/11) malam di Jalan Tarmidi, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota. Nampak Kahar, Hafsri, Sirman dan Muhammad Ali tengah menggali tanah dengan berbagai peralatan.

Melihat hal itu, Dewa kontan meminta keempatnya untuk berhenti sembari meminta bantuan personel polisi lainnya. Keempatnya tak bisa mengelak lantaran perbuatannya diketahui di depan mata.

"Alasannya kabel sudah tidak terpakai. Tapi caranya merusak fasilitas umum dengan merusak jalan. Ini jelas salah," ungkap Dewa.

Selang tak berapa lama, personel Patroli Beat 110 datang ke lokasi. Keempat komplotan pencuri kabel inipun digulung dan dibawa ke Mapolsekta Samarinda Kota berikut berbagai peralatan yang digunakan untuk menggali dan mencuri kabel.

Keempatnya, kini mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami menerima laporan, tentang adanya upaya pencuri kabel optik bawah tanah. Saat tiba ternyata informasi ini benar. Selanjutnya keempatnya kami serahkan ke Unit Reskrim Polsekta untuk menindak lanjutinya," imbuh Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin. (kis/nha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: sapos.co.id

Rekomendasi

Terkini

X