• Minggu, 21 Desember 2025

Patroli Laut Gagalkan Penyelundupan Besi Curian, Lima Terduga Pelaku Diringkus Polairud Tarakan

Photo Author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 10:45 WIB
Kasat Satpolairud Polres Tarakan IPTU Prabowo Eka, S.H., tengah memperlihatkan beberapa barang bukti hasil pencurian besi di laut.
Kasat Satpolairud Polres Tarakan IPTU Prabowo Eka, S.H., tengah memperlihatkan beberapa barang bukti hasil pencurian besi di laut.

TARAKAN – Sat Polairud Polres Tarakan berhasil menggagalkan upaya pencurian besi dan mesin kapal berskala besar di wilayah perairan Kalimantan Utara. Lima orang terduga pelaku ditangkap saat berusaha membawa barang jarahan dari perairan Desa Liagu, Bulungan, menuju Kota Tarakan.

Aksi kriminal ini terendus saat personel Polairud melakukan patroli rutin pada Senin (10/11) siang sekitar pukul 12.30 WITA. Petugas mencurigai tiga unit perahu kayu (ketinting) yang melaju dari arah Desa Liagu dengan muatan logam yang cukup berat.

Kasat Polair Polres Tarakan, Iptu Prabowo Eka, S.H, M.Hum, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan setelah petugas melihat adanya ketidakwajaran pada muatan perahu tersebut.

“Anggota mendapati barang logam dalam jumlah besar tanpa dokumen yang jelas. Keterangan para pelaku saat diperiksa juga berubah-ubah,” ujar Iptu Prabowo, Jumat (14/11).

Dugaan pencurian terencana semakin kuat setelah polisi menemukan peralatan potong besi profesional di atas perahu. Berikut rincian barang bukti yang disita diantaranya mesin dan kendaraan 2 perahu ketinting, 3 mesin ketinting (14 PK, 13 PK, dan 16 PK), serta 1 mesin Dongfeng. 3 potong pipa besi ukuran besar dengan bekas pemotongan yang rapi. Satu set alat potong besi (oxy-fuel) lengkap dengan tabung gas dan jerigen berisi solar.

Berdasarkan pengakuan awal, para pelaku mengambil besi tersebut dari wilayah konsesi PT Pipit Citra Perdana (PCP) tanpa izin resmi. Penggunaan alat potong oxy-fuel mengindikasikan bahwa para pelaku telah mempersiapkan aksi ini secara matang untuk mempreteli fasilitas perusahaan.

Lima terduga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka adalah SR, ST, RA, FA, RE. Saat ini, kelima pria tersebut beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polairud Polres Tarakan. Kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah atau aktor intelektual di balik aksi pencurian besi tua ini.

“Kami sedang mendalami apakah ini merupakan operasi kelompok yang bekerja sendiri atau ada pihak lain yang mengendalikan mereka,” tegas Iptu Prabowo.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X