Baca Juga: Pastikan Ketersediaan Setrum agar Liburan Nyaman di Pulau Derawan
Terpisah, Ketua FSP Kahutindo PPU, Dedi Saidi, menyambut baik kesepakatan terhadap besaran UMSK PPU 2025 ini.
“Jadi, alhamdulillah apa yang buruh suarakan untuk menyesuaikan upah sektoral sesuai dengan upah di tingkat provinsi tercapai kesepakatan. Kami tinggal menunggu pemberlakuannya saja. Jadi secara umum, kami dari Kahutindo khususnya menerima dengan kesepakatan sektoral yang sudah ditetapkan,” kata Dedi Saidi, Senin (16/12/2024). (far)
ARI ARIEF