Sejumlah honorer lainnya menyatakan senada, dan tidak bersedia ditanya responsnya terkait “dirumahkannya” mereka.
Baca Juga: Ini Dia Masjid Unik Berbentuk Kapal Laut di Kotabaru, Kalsel
“Kami hanya berharap apabila ada kebijakan terbaru terkait nasib kami agar segera diberitahu,” tutur salah satu di antara mereka dengan nada sedih.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, saat dihubungi kemarin mengatakan, bahwa penerimaan honorer kala itu di lingkungan Disdikpora PPU karena tersedia anggaran untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru di sekolah.
Setelah pemberhentian mereka ini, kata dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pemerintah pusat, menyusul bahwa dalam waktu dekat bakal ada seratus lebih guru pada berbagai jenjang pendidikan yang pensiun.
“Kami menyerahkan kepada pusat mengenai penataan terkait kekurangan guru, yang tahun ini saja ada seratus guru yang pensiun. Terserah pusat karena bukan cuma kita saja kejadiannya, tetapi, seluruh Indonesia ini,” ujarnya.
Baca Juga: Polresta Samarinda Bersama BPBD Lakukan Evakuasi dan Bagi Sembako ke Korban Banjir
Dikatakannya, bahwa pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengenai tenaga honorer yang tak hanya di PPU, namun di seluruh Indonesia, ini masih didiskusikan.
“Mudah-mudahan kalau ada angin segar, tentu, kami akan menyampaikan kembali ke mereka,” katanya sembari menegaskan, bahwa apa yang dilakukan saat ini hanyalah semata-mata menjalankan perintah undang-undang. (far)
ARI ARIEF