• Senin, 22 Desember 2025

Pemekaran Kabupaten Berau Kembali Mencuat, Pj Gubernur Kaltim Akan Perjuangkan Berau Pesisir Selatan

Photo Author
Faroq Zamzami
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 10:00 WIB
Akmal Malik (SENO/BERAU POST)
Akmal Malik (SENO/BERAU POST)

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Berau Pesisir Selatan (BPS) jika moratorium pemekaran dicabut oleh presiden. 

Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja di Berau, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga: Kekayaan Sumber Daya Alam Hanya 10 Persen Menentukan Kemajuan Bangsa, Paling Besar Ini

“Terima kasih, Kaltim telah memberikan banyak pelajaran. Mudah-mudahan Pak Presiden membuka pintu untuk pemekaran daerah otonomi baru,” ujar Akmal. 

Pemekaran wilayah bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Terutama bagi daerah yang memiliki potensi besar namun masih menghadapi keterbatasan dalam infrastruktur dan akses layanan dasar.

Usulan pemekaran Berau Pesisir Selatan (BPS) bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama muncul dari masyarakat dan pemerintah daerah, mengingat luasnya wilayah Berau saat ini.

“Kalau dibuka (moratorium) kita mainkan (perjuangkan),” jelas Akmal.

Baca Juga: Belajar Program Makan Siang Bergizi dari Jepang yang Sudah Dimulai Sejak Ratusan Tahun Lalu  

Meski demikian, Akmal mengingatkan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat. 

Ia berharap ada kebijakan baru yang memungkinkan daerah dengan kesiapan administratif dan ekonomi yang kuat bisa segera dimekarkan.

“Kalau prioritas, kita menunggu arahan dari Pak Presiden,” jelasnya.

Diketahui, lima kecamatan yang digadang-gadang menjadi wilayah BPS adalah Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih, dan Bidukbiduk.

Pemerintah Kabupaten Berau pun terus menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium pemekaran DOB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X