• Senin, 22 Desember 2025

Diduga Tersandung Kasus Narkotika dan TPPU, Direktur Persiba Balikpapan Diamankan Mabes Polri

Photo Author
Indra Zakaria
- Minggu, 9 Maret 2025 | 22:43 WIB
Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto. (ist)
Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto. (ist)

Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi diamankan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Tepatnya pada operasi penangkapan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (8/3) lalu.

Memang, desas-desus terkait penangkapan ini telah beredar sejak dua hari terakhir. Disebutkan pula, selain Catur, Bareskrim Polri turut mengamankan beberapa pelaku lainnya.

Baca Juga: UFC 313, Ankalaev Kalahkan Alex Pereira, Dagestan Punya 2 Juara

Kendati kabar ini telah dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Mukti Juharsa masih belum banyak berkomentar. “Kalau Catur, benar,” ungkapnya, Minggu (9/3).

Lebih lanjut, Mukti menambahkan bahwa penangkapan petinggi Persiba tersebut bukan hanya perkara dugaan narkotika. Tetapi juga perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Iya, kedua-duanya,” tambahnya.

Sebagai informasi, Catur tak hanya sosok yang menjabat sebagai direktur Persiba sejak awal musim hingga Beruang Madu naik kasta. Tetapi, ia juga dikenal sebagai salah satu pelaku usaha lalapan.

Selain itu, dirinya juga pernah menjadi manajer di klub sepak bola Yanma Polda Kaltim, yang berlaga pada Danlanud Cup 2022 silam. Juga, tercatat menjadi manajer Persiba U-17 yang berlaga pada Piala Soeratin U-17 Zona Kaltim.

Tak hanya itu. Dari informasi yang dihimpun, dirinya juga tercatat merupakan mantan anggota Polda Kaltim. Yang pernah bertugas sebagai analis pada Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, sebelum memutuskan pensiun dini.

Catur juga turut menjadi saksi dalam kasus penggelapan alat penyadap. Milik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim di PN Balikpapan pada 3 April 2024 lalu.(*)

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X