• Senin, 22 Desember 2025

Dugaan Tambang Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan Unmul, Diselidiki Polda Kaltim

Photo Author
Indra Zakaria
- Kamis, 10 April 2025 | 15:32 WIB
RUSAK: Akibat bukaan lahan yang diduga bakal dijadikan lokasi pertambangan batu bara, KHDTK Unmul yang menjadi tempat pendidikan mahasiswa dan dosen Fahutan Unmul rusak. (Rama Sihotang/KP)
RUSAK: Akibat bukaan lahan yang diduga bakal dijadikan lokasi pertambangan batu bara, KHDTK Unmul yang menjadi tempat pendidikan mahasiswa dan dosen Fahutan Unmul rusak. (Rama Sihotang/KP)

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi Kebun Raya Universitas Mulawarman (KRUS) di Lempake, Samarinda. Kasus ini mencuat setelah ramai diperbincangkan warganet di media sosial.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyampaikan bahwa pihaknya secara aktif memantau informasi yang berkembang di media sosial dan segera melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Baca Juga: Siapa Perusak KHDTK Unmul? Perlahan Terkuak, 1 Perusahaan Sempat Ajukan Kerja Sama Menambang dengan Unmul

“Polda Kaltim telah melakukan monitoring terhadap informasi tambang ilegal di kawasan hutan Unmul yang viral di media sosial, kemudian dilakukan pendalaman terhadap informasi itu,” jelas Yuliyanto, Kamis 10 April 2025.

Langkah konkret dimulai pada Senin, 7 April 2025, saat personel Polda Kaltim bersama Polresta Samarinda melakukan koordinasi dengan pihak Rektorat Universitas Mulawarman.

Baca Juga: Anggota DPD RI Aji Mirni Mawarni Desak Usut Tuntas Perambahan Hutan Pendidikan Unmul, Siapkan Langkah Advokasi

Di hari yang sama, tim gabungan langsung menuju lokasi yang diduga menjadi area aktivitas tambang ilegal.

“Pengecekan ke lokasi dilakukan hari Senin, dan kami langsung memasang garis polisi (police line) guna memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang di area tersebut. Saat pengecekan, tidak ditemukan kegiatan penambangan yang sedang berlangsung,” tambahnya.

Hingga kini, kasus masih dalam tahap penyelidikan awal. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pengambilan keterangan terhadap sejumlah pihak masih sebatas wawancara informal dan belum memasuki tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kami sudah menjadwalkan beberapa pihak untuk dilakukan wawancara. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,” ucap Yuliyanto.

Kawasan KRUS dikenal sebagai wilayah konservasi dan pusat penelitian penting bagi Universitas Mulawarman, sehingga adanya dugaan aktivitas penambangan di area ini menjadi perhatian serius banyak pihak. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: kpfm.com

Rekomendasi

Terkini

X