Sudah lebih dari dua pekan perkara motor dan mobil masyarakat rusak yang
diduga akibat BBM dari SPBU yang disalurkan oleh Pertamina terjadi di Samarinda. Ironisnya janji pihak Pertamina untuk menyiapkan bengkel gratis bagi masyarakat pun tak kunjung terealisasi hingga saat ini.
Kondisi ini sangat disayangkan karena korban BBM "oplosan" terus terjadi. Akibatnya masyarakat yang sangat dirugikan, karena biaya perbaikan kerusakan yang cukup besar bagi masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah. Menanggapi situasi ini, Komisi II DPRD Kaltim menilai lambannya respons Pertamina sebagai bentuk ketidakseriusan terhadap keluhan masyarakat.
Baca Juga: Dugaan BBM Oplosan, DPRD Kaltara Panggil Pertamina
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra menyatakan kekecewaannya atas belum adanya kepastian dari badan usaha milik negara tersebut. Padahal, janji pemberian layanan bengkel ini telah diungkapkan secara langsung dalam forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD.
Baca Juga: Bantuan Korban Dugaan BBM Oplosan Diperketat, BPSK Tak Lagi Terima Pengaduan Baru
“Pertamina harus menjawab ini. Masyarakat sudah menunggu. Saya terakhir komunikasi kemarin, katanya masih menunggu arahan dari pusat,” ucapnya.
Ia menilai, dalih yang terus digunakan oleh pihak Patra Niaga, yakni harus berkonsultasi dengan kantor pusat, mencerminkan ketidaksiapan dan lemahnya komitmen perusahaan dalam menyelesaikan masalah yang secara langsung berdampak pada masyarakat.
“Jawabannya selalu sama, dari dulu sampai sekarang. Tapi masyarakat tidak peduli soal urusan internal mereka. Yang mereka mau, masalah selesai dan kerugian diperbaiki. Kita di DPRD juga bingung menjelaskan, karena janji ini datangnya bukan dari kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nurhadi mengungkapkan bahwa dampak dari dugaan BBM oplosan tidak hanya menimpa masyarakat sipil, tetapi juga menyasar kendaraan pribadi sejumlah anggota dewan. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan untuk dibawa ke ranah pribadi.
“Beberapa kendaraan anggota dewan juga kena dampaknya. Tapi tidak etis kalau kami menyuarakan atas nama pribadi. Intinya, rakyat juga dirugikan dan itu yang kami bela,” tuturnya.
Melihat situasi yang tak kunjung menemui kejelasan, Komisi II DPRD Kaltim berencana akan kembali memanggil pihak Pertamina. Bahkan, Nurhadi menyatakan kemungkinan sikap dewan akan jauh lebih tegas dibanding sebelumnya.
“Kami akan panggil ulang Pertamina. Kalau perlu dengan sikap yang lebih keras. Ini sudah seperti penghinaan terhadap lembaga kami. Kita saja dibohongi, apalagi masyarakat yang tidak punya kekuatan hukum seperti kami,” tegasnya.
Nurhadi juga mengingatkan bahwa dalam rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya, pihak Pertamina telah mengakui adanya dampak kerusakan pada sejumlah kendaraan dan menjanjikan solusi berupa layanan perbaikan. Pemeriksaan teknis pun disebutnya telah dilakukan, termasuk pendataan kendaraan yang terdampak.
“Pemeriksaan sudah dilakukan, kerusakan sudah terdata, tinggal realisasinya. Jangan biarkan masyarakat terus dirugikan tanpa kejelasan. Komitmen itu harus dijalankan, bukan sekadar janji di atas meja,” bebernya.
Persoalan ini menjadi perhatian serius DPRD Kaltim, mengingat kredibilitas pelayanan publik dan tanggung jawab sosial perusahaan menjadi pertaruhan.