• Senin, 22 Desember 2025

BSU 2025 Kembali Cair..! Angin Segar untuk Pekerja, Begini Cara Ceknya..

Photo Author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 15:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PROKAL.co, KUTAI BARAT — Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai langkah strategis menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih. Program ini menyasar jutaan buruh aktif yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk di Kutai Barat.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk tunai sebesar Rp 600 ribu yang langsung ditransfer sekaligus untuk periode Juni dan Juli 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan para pekerja berpenghasilan rendah tetap memiliki ketahanan ekonomi menghadapi ketidakpastian pasar.

“Program BSU kembali digelontorkan sebagai bentuk komitmen pemerintah melindungi para pekerja, terutama mereka yang rentan terdampak fluktuasi ekonomi,” jelas Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kutai Barat Sendawar, Fajar Mahda, saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025).

BPJS Ketenagakerjaan, kata Fajar, kembali dipercaya menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyalurkan program ini. Melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, BPJS bertugas menyuplai data akurat para pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU.“Pekerja bisa langsung mengecek status penerima melalui portal resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,” ujarnya.

Fajar menjelaskan, untuk mengecek kelayakan, peserta cukup mengisi data diri berupa NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan email. Proses ini harus dilakukan mandiri melalui laman resmi untuk menghindari potensi penipuan.

Namun, tidak semua pekerja otomatis berhak atas bantuan ini. Sejumlah kriteria ketat diberlakukan, di antaranya:

WNI dengan NIK yang valid,

Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga April 2025,

Menerima gaji di bawah Rp 3,5 juta atau mengikuti UMK daerah,

Bukan ASN, TNI, atau Polri,

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT,

Diutamakan pekerja sektor padat karya dan yang terdampak kondisi ekonomi.


Bantuan ini menyasar sekitar 17,3 juta pekerja aktif di seluruh Indonesia, termasuk lebih dari 565 ribu guru honorer, yang selama ini rentan dari sisi perlindungan pendapatan.

Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank mitra pemerintah seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Fajar menekankan pentingnya memastikan rekening penerima aktif dan sesuai dengan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan agar proses pencairan lancar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X