• Senin, 22 Desember 2025

Kritik Proses Pembahasan Pokir, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Pilih Walkout

Photo Author
- Senin, 21 Juli 2025 | 10:24 WIB
Abdulloh
Abdulloh

SAMARINDA- Rapat pembahasan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mendadak tegang dan canggung, setelah Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, memilih keluar dari ruang rapat sebagai bentuk protes, Senin (14/7/2025).

Abdulloh menyatakan kekecewaannya terhadap jalannya pembahasan yang menurutnya tidak menyentuh substansi dan inti dari kebutuhan masyarakat. "Ini rapat nggak berguna. Saya keluar. Aspirasi masyarakat itu nyata, tapi malah tidak diakomodir," tegas politisi Partai Golkar itu kepada awak media.

Baca Juga: Salehuddin: Pansus Jembatani Aspirasi Warga

Insiden tersebut terjadi saat rapat membahas tindak lanjut hasil reses anggota dewan bersama Bappeda dan BPKAD Kaltim. Abdulloh menilai diskusi hanya berputar pada teknis penyusunan kamus usulan pokir, sementara substansi utama, yakni kepentingan masyarakat justru terabaikan.

"Ini cuma soal usulan kamus-kamus aja. Padahal tanpa itu pun bisa. Tapi kenapa justru aspirasi rakyat, ada pembatasan-pembatasan yang justru mematikan pokir," katanya.

Tak hanya kritik terhadap rapat hari itu, Abdulloh juga menyinggung rapat sebelumnya yang digelar di Balikpapan. Menurutnya, kegiatan tersebut menguras anggaran tanpa dampak signifikan terhadap substansi pokir.

Ia menegaskan, kamus usulan pokir seharusnya menjadi alat utama dalam menyerap aspirasi masyarakat yang dikumpulkan melalui reses. "Kalau begini caranya, saya akan terus ngotot. Karena ini bukan soal pribadi, tapi soal memperjuangkan suara rakyat," tandasnya.

Aksi walkout Abdulloh menjadi sorotan dalam dinamika pembahasan RKPD 2025, memperlihatkan adanya ketegangan antara semangat partisipatif anggota dewan dan pendekatan teknokratis dalam penyusunan anggaran daerah.(adv/dprd/i)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X