Oleh : Elmo Satria Nugraha, Mantan Ojek Online dan Jurnalis Muda Asal Kaltim
Malam tadi, Kamis, 28 Agustus 2025 diri ini merasa sangat resah dan geram. Saya baru saja beristirahat usai mengirim berita ke redaksi. Badan yang awalnya merasa letih, sontak terasa segar. Bercampur aduk emosi saya ketika membaca pelbagai pemberitaan mengenai Affan Kurniawan. Seorang ojek online (Ojol) di Jakarta yang meninggal dilindas mobil rantis Brimob.
Mengutip pemberitaan di Kompas.com, Affan meninggal dunia karena dilindas sebuah mobil rantis Brimob yang sedang melaju di Pejompongan, Jakarta Pusat. Terungkap dari rekan-rekannya, Affan hendak pulang usai mengantar orderan pada malam itu. Usai ditabrak, Affan sempat dilarikan ke RSCM. Namun sayang, nyawanya tidak terselamatkan.
Kematian Affan sejatinya adalah tragedi yang dapat dihindari. Melalui cuplikan video yang beredar di media sosial, Affan hendak menyeberangi jalan, namun justru ditabrak mobil rantis Brimob yang tengah melaju. Bukannya berhenti, mobil ini justru melanjutkan perjalanan hingga meremukkan Affan.
Amukan timbul, demonstran menyoraki mobil berlapis baja ini. Amarah pun dilampiaskan para massa demo, melemparkan berbagai barang hingga mengejar mobil. Kejadian naas ini memicu reaksi spontan seluruh bangsa. Dari keprihatinan hingga kemarahan; mengecam tindakan represif aparat penegak hukum dalam menghadapi aksi demonstrasi yang seharusnya dilindungi perundang-undangan.
Undang-Undang (UU) RI Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum telah mengatur aksi demonstrasi. Aksi di Jakarta sendiri dipicu oleh berbagai kegeraman masyarakat sipil. Mulai dari kenaikan tunjangan DPR, hingga keresahan buruh mengenai berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah.
Aksi ini mungkin terletak jauh di ibukota Jakarta sana, apalagi saya sebagai penulis adalah warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun suasana mencekam sangat terasa dari layar smartphone. Kematian Affan ini seolah menjadi tamparan keras bagi seluruh elemen masyarakat.
Bagaimana tidak, ia baru saja menginjak umur 21 tahun. Ia hanya bekerja mencari rezeki untuk membantu menghidupi keluarganya, sama seperti ojol-ojol lainnya. Namun ia harus meregang nyawa di tengah bentrokan aparat dan sipil. Tamparan keras ini harus menjadi evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan negeri.
Saya sendiri adalah mantan ojol. Saya sangat paham betapa kerasnya bekerja sebagai ojol. Harus melalui panas, dingin, pagi, siang, sore dan malam. Hanya untuk mendapatkan penghasilan bersih dari Rp50 hingga 200 ribu per harinya. Sebelum menjadi seorang jurnalis, saya menggeluti dunia perojolan sejak tahun 2019, tepat setelah saya lulus sekolah menengah atas.
Jujur, saya terpaksa menjadi ojol. Saya mendaftar kuliah di universitas negeri namun tidak lulus, sekalipun saya lulus saya akan merasa tertekan. Perasaan tertekan ini timbul karena saya tidak tahu bagaimana hidup jika saya memiliki tanggungan kuliah, dengan perekonomian yang dihadapi di rumah. Sekalipun mendaftar kerja, saya mesti memiliki pengalaman kerja.
Satu-satunya solusi menghadapi ini adalah menjadi ojol. Waktu itu, ojol masih menjadi sebuah pekerjaan sampingan. Saat saya menginjak umur 17 tahun, saya membuat KTP dan SIM sekaligus. Bermodalkan motor Honda Beat, satu buah smartphone dan bekal kuat ingin kerja saya pun memulai pekerjaan ini.
Dari pekerjaan ini, saya bisa membayar kredit motor selama satu setengah tahun, sedikit membantu keuangan di rumah. Saat awal menjadi jurnalis pun, saya masih mengojol karena gaji tidak menutupi. Ujian dalam ngojol sangat berat, terlebih saat dihantam badai pandemi Covid-19 dari tahun 2020 hingga 2021.
Perlu pembaca yang terhormat ketahui, dalam menjalankan orderan, ojol paling minimal menghabiskan waktu sebanyak 15 menit dan paling maksimal bisa sampai dua jam. Tergantung orderannya, bisa saja dia menunggu makanan sedang dimasak dengan mengantri. Atau mengantar customer ke wilayah-wilayah jauh.
Satu kali orderan ini memiliki ongkos kirim (Ongkir) beragam. Dulu tahun 2019, ongkir minimum di platform Grab untuk pelayanan GrabBike dengan jarak 0 hingga 4 kilometer adalah Rp8 ribu. Terakhir saya ngojol ongkir minimum ini sudah mencapai Rp12 ribu, tidak tau sekarang. Angka ini belum dipotong lima persen dari pajak aplikator.