SAMARINDA – Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi, menilai teguran yang dilayangkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada pemerintah daerah di Kaltim terkait dana publik yang mengendap di perbankan adalah langkah yang sangat tepat. Ia mendesak pemerintah daerah agar lebih aktif memanfaatkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memutar dana tersebut.
Purwadi menekankan bahwa selama ini dana rakyat justru lebih banyak "diam" di bank-bank nasional besar di Jakarta, alih-alih di bank daerah.
“Padahal kalau disimpan di bank daerah, perputarannya bisa langsung mendorong ekonomi lokal,” ujarnya.
Baca Juga: Ditegur Kemenkeu, Pemprov Kaltim Bantah Sengaja Menahan Dana
Menurutnya, dana publik yang mengendap di bank nasional hanya memperkuat likuiditas di tingkat pusat, dan bukan di daerah yang membutuhkan stimulus. Purwadi menilai BPD seharusnya berfungsi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi lokal, terutama melalui pembiayaan sektor produktif seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Bayangkan kalau dana itu disalurkan ke pelaku UMKM, dampaknya bisa langsung terasa. Ekonomi daerah tumbuh, lapangan kerja bertambah,” kata Purwadi, menjelaskan potensi domino efek dari optimalisasi kas daerah.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa bank daerah harus dikelola secara transparan dan profesional agar kebijakan ini tidak disalahgunakan dan benar-benar memberikan manfaat ekonomi.
Purwadi menegaskan bahwa optimalisasi dana publik bukan sekadar masalah efisiensi keuangan semata, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat. “Kalau uang rakyat hanya diam, ya percuma ada bank daerah,” tandasnya. (mrf/beb)