Penguatan Kerjasama Lintas Pihak: KKP memperkuat koordinasi dengan instansi daerah (Dinas Kelautan dan Perikanan, BKSDA), aparat penegak hukum, dan komunitas lokal untuk pengawasan habitat dan penegakan hukum terhadap aktivitas merusak.
Penggunaan Alat Tangkap Ramah Lingkungan: KKP mendorong nelayan untuk beralih menggunakan alat tangkap yang lebih aman dan ramah terhadap Pesut, sebagai solusi untuk mengurangi kasus kematian akibat jeratan jaring.
Pengawasan Aktivitas Usaha: Pemerintah daerah, didukung oleh kebijakan konservasi, semakin memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha, termasuk pertambangan dan perkebunan, untuk memastikan izin usaha tidak melanggar kawasan konservasi dan tidak mencemari lingkungan.
Para ahli konservasi menekankan bahwa kunci penyelamatan Pesut Mahakam adalah perlindungan habitat secara total dan pengetatan regulasi terhadap lalu lintas kapal serta pencemaran. Menyelamatkan Pesut berarti menyelamatkan ekosistem Sungai Mahakam yang juga menjadi sumber kehidupan masyarakat Kaltim.(*)