BALIKPAPAN – Kelurahan se-Balikpapan untuk pertama kalinya mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Untuk saat ini, alokasi dana kelurahan tinggal diamprahkan ke 34 kelurahan yang ada di Kota Minyak. Namun, sebelum diturunkan dana kelurahan tersebut, Kecamatan Balikpapan Timur (Baltim) melakukan rapat dengan perwakilan dari empat kelurahan yang ada, kemarin (4/1).
Sekretaris Camat Baltim, Purwantoro menjelaskan dalam rapat tersebut akan pemanfaatan dari dana kelurahan. Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permandagri) Nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
“Jadi untuk kegiatan fisik dan non fisik. Misal untuk fisik yaitu perbaikan drainase, pembuatan posyandu, dan berbagai fasum. Sedangkan non fisik yaitu pelatihan kader-kader posyandu, sosialisasi stunting, sosialisasi perempuan dan anak, sosialisasi kesehatan, serta berbagai pelatihan dalam meningkatkan kualitas masyarakat,” kata Purwantoro saat diwawancarai Balikpapan Pos, Jumat (4/1).
Mantan Lurah Muara Rapak ini meminta segera membuat susunan draf untuk kegunaan dana kelurahan. Namun, tetap diminta untuk koordinasi pihak kelurahan dengan tokoh masyarakat atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk mengetahui skala prioritas.
“Tapi diusahakan yang sudah masuk di e-planing Musrengbang 2018. Misal, perbaikan posyandu atau drainase. Atau menambah usulan baru, kalau belum ada di e-planing. Saya minta ketemu dulu dengan tokoh masyarakat dan LPM untuk dibuatkan berita acara,” sambungnya.
Diketahui, usulan dari kelurahan lalu diinput di kecamatan dan diserahkan ke Bappeda. Adapun anggaran dana kelurahan, yaitu Rp 352.941.000,-. (wal/cal)
Editor : amir-Amir KP