Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Camat ‘Tinggalkan’ Warga Talisayan

uki-Berau Post • Jumat, 25 Oktober 2019 - 17:27 WIB

TANJUNG REDEB - Tradisi adat Buang Nahas di Kampung Talisayan, Kecamatan Talisayan, kembali digelar masyarakat, di kawasan Pantai Talisay, Rabu (23/10) lalu. Tradisi adat yang selalu digelar di akhir bulan Safar tahun hijriah tersebut, bertujuan untuk  membuang segala keburukan dan berdoa bersama untuk mendapat keselamatan, kemakmuran, dan dijauhkan dari segala bencana.

Namun, masyarakat dan panitia pelaksana Buang Nahas tahun ini, sangat kecewa. Kecewa kepada Camat Talisayan Mansyur yang disebut tidak merestui tradisi adat mereka.

Dikatakan Ketua Panitia Buang Nahas, Karibal Jamrah, Camat Talisayan memang menyampaikan kepada pihaknya bahwa Tradisi Buang Nahas dianggap tak sesuai dengan akidah dalam Islam. Makanya camat tidak memberikan restu, dan tidak bersedia menghadiri acara adat masyarakat pesisir Berau tersebut.

“Susah sudah kalau bicara akidah. Karena masing-masing berbeda pandangannya soal akidah,” katanya saat ditemui di lokasi acara.

Selain tak merestui, camat lanjut dia, juga tidak ingin memberikan rekomendasi atas proposal yang mereka ajukan. Sehingga pihaknya tidak bisa mengajukan proposal pelaksanaan kegiatan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, seperti yang diajukan di tahun-tahun sebelumnya. “Dua kali kami meminta tanda tangan pak camat untuk rekomendasi proposal, tapi dua kali ditolak, tidak mau ditandatangani,” ungkapnya.

Namun, walau tanpa dukungan dari camat dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, pihaknya tetap melaksanakan acara adat tersebut. “Intinya, yang kami lakukan ini memang budaya turun-temurun di masyarakat. Kegiatan ini tidak ada mengandung unsur kesyirikan. Karena kami memulainya dengan pembacaan ayat suci Alquran dan ditutup dengan tausiah agama dan doa tolak bala bersama,” ungkapnya.

“Inilah kearifan lokal yang perlu kami jaga. Agar anak cucu kita mengetahuinya, tentunya dengan modifikasi-modifikasi untuk mengislamkan tradisi ini,” sambungnya.

Di tempat yang sama, Ketua Majelis Tinggi Lamuba Makmur HAPK, menyebut tradisi Buang Nahas di Talisayan adalah sebuah budaya masyarakat Banua. Dia menegaskan, tidak ada unsur kesyirikan dalam pelaksanaan tradisi turun-temurun tersebut. “Kalau ada yang menyatakan syirik, tunjukkan di mana syiriknya. Kalau dikatakan bidah, tunjukkan bidahnya,” katanya.

Makmur yang pernah menjabat sebagai Bupati Berau dua periode, mengaku sedih dengan ketidakkompakan masyarakat dan pemerintah kecamatan dalam mempertahankan tradisi budaya. Menurut Makmur, jika memang bertentangan dengan apa yang diyakini, camat sebagai orang tua, setidaknya sedikit menghargai masyarakat yang menjadi anak-anak di wilayah yang dipimpinnya. “Saya sedih melihat ini. Apapun persoalannya, rakyat itu harus kita hadiri. Menghargai itu juga menjauhkan bala,” katanya.

Bahkan, dari tradisi tersebut, lanjut Makmur, banyak sekali ajaran agama yang terkandung di dalamnya. “Terutama nilai silaturahminya. Di sini, kita sebagai pemimpin bisa bersilaturahmi dengan masyarakat, walau hanya setahun sekali. Makanya terus terang, saya turut kecewa dengan hal ini,” ungkapnya.

Menurutnya, mempertahankan tradisi nenek moyang, selain untuk memperkenalkan kebudayaan kepada generasi selanjutnya, juga untuk mendukung pengembangan pariwisata. Sebab, nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya, sangat menarik jika dikemas dengan baik dan kekompakan semua pihak, sebagai salah satu kalender pariwisata di Bumi Batiwakkal.

“Seorang pemimpin harus mampu merangkul, mampu mempersatukan masyarakatnya. Karena keteladanan itu lebih baik dari seribu nasihat,” tegasnya.

Untuk itu, Makmur meminta kepada Wakil Bupati Berau Agus Tantomo yang hadir dalam acara tersebut, agar bisa mendinginkan suasana. Meluruskan persoalan ada budaya tersebut di antara camat dan masyarakatnya.

KUNCINYA SALING MENGHARGAI

Mendapat tugas untuk mendinginkan suasana, Wabup Agus Tantomo justru meminta maaf kepada masyarakat. Meminta maaf atas ketidakhadiran camat dalam tradisi adat masyarakat.

“Saya terus terang tidak berani mengupas lebih jauh soal agama. Karena ilmu agama saya masih sangat dangkal,” katanya.

Namun menurutnya, pro dan kontra dalam ajaran Islam memang sering ditemukan. Namun tidak sampai menjadi perpecahan. Dia mencontohkan, pembacaan doa kunut dalam ibadah Salat Subuh. Ada yang mengharuskan, namun ada juga yang tidak mewajibkannya. “Kemudian mengucapkan selamat Natal kepada Nasrani. Ada yang melarang, ada juga yang tidak mengharamkannya,” terangnya.

Dari situ, lanjut Agus, umat Islam diajarkan untuk menerima perbedaan. “Nah saya harap, pro dan kontra Buang Nahas ini juga tidak berkepanjangan,” ujarnya.

Agus pun menawarkan solusi bagi masyarakat. Menurutnya, bagi yang tidak setuju dengan tradisi adat tersebut, tidak akan dipaksakan untuk mengikuti tradisi itu. Namun tetap diminta untuk menghormati masyarakat yang ingin melaksanakan tradisi tersebut.

“Saya sendiri menyatakan setuju (dengan pelaksanaan Buang Nahas). Komitmen saya, acara seperti ini tidak sekadar dijaga. Tapi dikembangkan karena ada embel-embel wisata budayanya. Kita akan mengembangkannya sampai menghadirkan wisatawan mancanegara,” ujarnya. 

Untuk itu, demi menjaga keharmonisan bermasyarakat, kontroversi tradisi tersebut jangan sampai berkepanjangan. “Saya lihat di Talisayan ini banyak potensi yang harus dijaga. Perikanannya, wisatanya. Salah satu cara menjaganya, adalah memanjatkan doa, seperti hari ini (Buang Nahas),” katanya.

“Karena acara ini adalah cara kita mempertahankan budaya dan cara kita mensyukuri nikmat yang diberikan Yang Maha Kuasa,” pungkasnya.

Beda Syirik dan Musyrik

Pro dan kontra gelaran tradisi Buang Nahas, juga menyulur Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Batu Putih dan Talisayan, Alimuddin.

Menurut alumni pondok pesantren Mangkoso, Sulawesi Selatan itu, tradisi Buang Nahas, hanyalah budaya masyarakat Talisayan dalam memanjatkan rasa syukur dan berdoa menolak bala. “Tidak ada unsur syiriknya,” katanya saat memberikan tausiah agama di atas panggung.

Dijelaskannya, yang terdapat unsur-unsur syirik dalam gelaran acara, jika ada memberikan sesajen seperti makanan atau binatang dan dihanyutkan ke laut. Namun dalam Buang Nahas, tidak ada unsur-unsur sesajen yang dilakukan masyarakat. Hanya memandikan anak-anak yang diiringi doa untuk memohon kebaikan dan dijauhkan dari mara bahaya.

Menurutnya, syirik dan musyrik adalah hal yang berbeda. Syirik bisa diartikan sebagai kecemburuan. Namun musyrik adalah hal yang bertentangan dengan Islam. Contoh musyrik lanjut dia, seperti mempersembahkan sesajen saat memanjatkan doa, lalu sesajennya dihanyutkan ke lautan.

“Bikin sesajen, tambah kambing diikat, dihanyutkan ke laut, itu yang namanya musyrik. Selain itu juga mubazir. Enak-enaknya kambing itu dimakan, malah dibuang ke laut,” katanya.

Untuk itu, Alimuddin menjelaskan tradisi Buang Nahas yang sudah 13 tahun digelar masyarakat, bukanlah sebuah prilaku syirik apalagi musyrik. “Ini hanya tradisi budaya turun-temurun dari masyarakat untuk menolak bala,” pungkasnya. (udi/har)

Editor : uki-Berau Post
#Peristiwa