OLEH: NUGRA, ST
(Competent Person Cadangan Coal)
BATU BARA, barang Tuhan bagi rata. Telah membuat Raja Kutai kaya raya sejak 1880-an, melahirkan keramaian di Loa Kulu. Merambah ke minyak bumi yang melahirkan putaran ekonomi segar bagi Kota Balikpapan dan Tarakan di tahun 1930-an. Lalu ledakan kayu di era 1980-an ikut menciptakan banyak perkampungan baru di pedalaman. Akhirnya, batu bara lahir kembali di masa 2005-an sampai saat ini menopang ekonomi Kalimantan Timur.
Batu bara sebagai energi tak terbarukan. Pemerintah berupaya mencari sumber energi dan pendapatan asli daerah (PAD) alternatif, sawit. Namun, perkebunan kelapa sawit setelah 8 tahun, tidak menghasilkan apapun bagi PAD Kaltim. Jika tidak bisa dikatakan sangat minim kontribusinya, hanya 5 persen.
Batu bara dengan segala macam permasalahannya, suka tidak suka, menggerakkan 45 persen Pendapatan Domestik Regional Bruto (Kaltim). Menjadi ekspor dominan (88 persen) dari industri/ekstraktif ekspor lainnya pada 2017. Ketika harga batu bara jatuh mulai 2013, industri tambang runtuh, PAD ikut stroke. APBD defisit. Program pembangunan banyak yang dibatalkan, ditunda. Bisnis kontrakan rumah sepi, utang ke supplier menggunung. Banyak yang bangkrut. Pengangguran meningkat.
Sementara sawit yang dipromosikan luar biasa, hampir semua hasilnya lari ke pusat. Lebih 300.000 pekerja sawit di Kaltim didatangkan dari luar. Pajak royalti ekspor dikuasai pusat. Sawit plasma dan sawit masyarakat yang truck-nya lalu lalang di jalan negara, dengan penghasilan jauh lebih besar dari karyawan swasta dan PNS, justru tidak dikenai pajak. Luasan sawit yang berkali lipat dari batu bara justru hampir tidak memberi manfaat bagi keuangan daerah. Sampai kapan? PR besar bagi Pak Isran-Hadi memperjuangkan masuknya industri sawit sebagai sumber PAD yang signifikan.
Batu bara, dari genset dan sumur air dikenai pajak. Ibaratnya di industri tambang, jika bisa toiletnya dikenai biaya oleh Dispenda, maka akan dikenakan. Dalam presentasi tahunan rencana kerja anggaran dan biaya (RKAB) yang saat ini sedang ramai di Distamben, semua perusahaan melaporkan keuangan dan apa yang bisa diberikan untuk negara/daerah melalui perhitungan royalti/pajak, komitmen CSR dan lainnya.
Batu bara dari hulu sampai hilir menghasilkan uang. Dari eksplorasi menggerakkan masyarakat lokal, pembebasan lahan yang melahirkan banyak orang kaya baru. Sampling yang menghidupkan Sucofindo dan laboratorium lainnya. Penambangan merekrut ratusan ribuan karyawan, bengkel, warung makan dan rantai bisnis laundry, bangsalan ikut bergerak. Hingga ke pengapalan yang menghidupkan suasana syahbandar yang pendapatan keuangannya pun masih lepas dari daerah. Padahal kapal-kapal lalu lalang berdampak lingkungan ke Sungai Mahakam, bukan Jakarta.
Batu bara di Kaltim masih berumur panjang. Mahakam Hulu dan Wahau masih menyimpan miliaran cadangan metrik ton yang tentunya kelak akan terbentuk kota-kota baru di pedalaman. Sebagaimana KEM emas yang membentuk Barong Tongkok-Melak. Pada wilayah hilir, Sangasanga, Bukit Soeharto, juga masih menyimpang cadangan sampai puluhan tahun ke depan. Selama kebutuhan batu bara supply demand masih dalam kondisi beberapa tahun ini, maka Kaltim setidaknya masih bisa bersedekah banyak untuk Jakarta dan NKRI.
Setiap kabupaten kota di Kaltim punya tambang yang masuk jajaran 10 besar tambang terbesar se-Indonesia. Berau punya PT Berau Coal yang berumur tambang lebih 20 tahun ke depan yang kini dikuasai Sinar Mas. Kutai Timur punya KPC sebagai produsen tambang terbesar nasional. Kutai Barat dan Bontang punya grup BANPU dari Thailand. Paser punya Kideco, grup Korea yang baru dibeli Indika Energy. Sementara Kutai Kartanegara dengan MHU, pemilik konsesi terluas yang mulai berkibar kembali.
Tiga dari perusahaan tambang terbesar tersebut akan habis izinnya dalam 3 tahun ke depan. Sekalipun izinnya merupakan kewenangan pusat, PKP2B, namun di sinilah kesempatan bagi Gubernur-Wagub yang mengusung “Kaltim Berdaulat” untuk menunjukkan taji. Agar tambang tersebut berbagi saham atau CSR atau semacamnya yang lebih layak bagi daerah yang paling terkena dampak lingkungan atas kegiatan penambangan tersebut. Libatkan seluruh elemen masyarakat Kaltim untuk menuntut keadilan daerah.
Memiliki banyak produsen tambang terbesar selayaknya melahirkan wajah Kaltim yang harusnya kaya raya. Seharusnya. Namun sudah jadi rahasia umum, putaran uang 500 triliun di batu bara hanya sedikit yang tersangkut di Kaltim. Keuntungan terbesar diperoleh investor yang tidak bermukim di Kaltim. Itulah sebabnya perekonomian hasil tambang sebagian besar tidak berputar di Kaltim namun justru di luar Kaltim. Selayaknya ironi bisa lebih diproporsionalkan untuk sebesar-besar keuntungan daerah.
Infrastruktur jalan tol, kereta api, sarana pendidikan terbaik yang dimiliki daerah Jawa, sudah saatnya dimiliki Kaltim sebagai salah satu penyedekah uang terbesar bagi perekonomian RI. Selaku provinsi produsen tambang terbesar nasional, selayaknya satu posisi menteri diberikan kepada Kaltim atas penghargaan sumbangsihnya, dan sebagai hadiah di hari ulang tahun propinsi yang ke-63, tahun depan.
Terakhir, industri pertambangan yang telah banyak menggerakkan ekonomi Kaltim selama lebih 18 tahun ini, hanya perlu dipercantik dengan upaya komitmen proses penambangan yang baik dan benar. Good Mining Practice masih menjadi PR bagi stakeholder daerah sehingga kecelakaan tambang, kecelakaan lubang tambang (pascatambang), jalan rumah longsor karena aktivitas tambang yang kurang terkontrol, tidak terjadi lagi. Semoga kita semua masyarakat Kaltim dapat berselancar dengan selamat dan baik di atas batu bara, barang Tuhan bagi rata. (*/rsh/k18)
Editor : wahyu-Wahyu KP