Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pemilihan RT Bakal seperti Pilkades

octa-Octa • Kamis, 4 April 2019 - 18:10 WIB

PENAJAM – Wacana menaikkan insentif untuk rukun tetangga (RT) di Penajam Paser Utara (PPU) mengemuka. Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) berkeinginan menaikkan bantuan kelembagaan untuk kegiatan operasional RT tersebut. Naik dua kali lipat dari sebelumnya senilai Rp 1 juta per bulan.

Janji itu AGM sampaikan saat silaturahmi dengan pengurus RT di Kabupaten Benuo Taka, Senin (1/4). Salah satu usulan yang disampaikan mengenai kenaikan insentif. Sebab, sejak 2015 mereka hanya menerima insentif Rp 1 juta per bulan.

“Sebagai perpanjangan mata dan tangan pimpinan, yang berkenaan dengan situasi dan kondisi di RT bisa dilaporkan langsung ke bupati,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar, Selasa (2/4).

Dia mengklaim kenaikan insentif itu tidak membebani APBD. Saat ini ada 715 RT yang terdata di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Untuk anggaran insentif RT di desa masuk alokasi dana desa (ADD). Sementara itu, insentif RT di kelurahan, masuk anggaran Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) pada kelurahan masing-masing.

“Kalau untuk RT di desa tidak terlalu berpengaruh. Makanya kita konsen pada RT di 24 kelurahan,” ucap pria berkumis tipis itu.

Kepala DPMD PPU Dul Aziz menuturkan, kenaikan insentif RT tersebut dikhawatirkan berdampak pada banyaknya usulan pemekaran RT. Baik di kelurahan maupun desa. Imbasnya, beban operasional dalam ADD di pemdes bakal bertambah. Sebab, 70 persen postur ADD untuk kegiatan pembangunan dan 30 persen untuk operasional. Baik untuk gaji dan tunjangan kades, perangkat desa, dan anggota BPD, maupun insentif RT. 

“Kalau (insentif) benar-benar naik, bisa-bisa pemilihan ketua RT seperti pemilihan kades,” kelakar dia.

Saat ini jumlah RT terbanyak di Kecamatan Penajam, yakni 243 RT, lalu Kecamatan Sepaku 210 RT, kemudian Kecamatan Babulu 197 RT, dan Kecamatan Waru 65 RT. Dengan jumlah RT di seluruh kecamatan sebanyak 715 RT. Jika nantinya insentif dinaikkan menjadi Rp 2 juta, setiap bulan harus dialokasikan Rp 1,43 miliar. Dan selama setahun sebesar Rp 17,16 miliar.

“Makanya nanti dievaluasi RT mana saja yang tidak aktif. Kalau di kelurahan masa jabatannya tiga tahun sedangkan di desa masa jabatannya lima tahun. Untuk tiga periode masa jabatan,” jabar mantan kabag Humas dan Protokol Setkab PPU itu. (*/kip/dwi/k16)

 

 

 

Editor : octa-Octa