MAHASISWA Kuliah Kerja Profesi (KKP) Hukum Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH-UMI) Makassar beranggotakan lima mahasiswa menggelar penyuluhan hukum bagi siswa SMAN 1 Samarinda, Jumat (8/2).
Penyuluhan tersebut mengusung tema "Berselancar di Dunia Maya Berdasarkan UU ITE" diikuti puluhan siswa SMAN 1 Samarinda. Dengan menghadirkan pemateri diantaranya, Ahli Hukum Pidana, Dr Andi Harun ST SH MSi, Kabagsumda Polresta Samarinda, Iptu Nainuri SH MH, Kabid Aplikasi dan Pelayanan Kominfo Samarinda Suparmin SE M.Eng, serta Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMI Makassar Dr Hj Nurfadhilla Mapaselleng.
Ketua Panitia, Andi Muh Afif Rayhan Harun mengatakan, kegiatan tersebut merupakan perdana dilakukan. Dengan tujuan agar para anak muda, terutama generasi milenial dapat memahami dan mengerti bagaimana pasal undang-undang yang mengatur tentang ITE, yakni perubahan dari UU ITE No 11 Tahun 2008 menjadi UU No 19 Tahun 2016.
"Sekarang ini kami harus lebih hati-hati dalam memposting sesuatu di media sosial terutamanya. Jikalau kita salah bertutur kata di sosial media manapun, kita bisa terjerat di UU ITE ini. Meskipun hanya sedikit kesalahan. Jadi saya harap generasi milenial dengan ini bisa memahami UU ITE lebih baik, sehingga bijak dalam menggunakan sosial media," ungkapnya.
Ia menuturkan, kegiatan penyuluhan hukum tersebut dianggap sesuatu lebih baik dan dilakukan oleh mahasiswa yang pada dasarnya adalah agent of change dan social of control dalam bertanggung jawab moral untuk bersama-sama membangun bangsa dan masa depan lebih baik lagi.
Sementara pada penyuluhan tersebut beberapa pemateri pun memaparkan bagaimana berita hoax atau isu sara yang banyak beredar dan disebar melalui media sosial. Ataupun tidak diperbolehkan untuk mengejek dan menyebarkan berita tanpa tahu asal-muasal sumber berita tersebut.
"Saya yang juga merupakan salah satu pemuda asli Samarinda berharap anak muda milenial Samarinda dapat mengerti bagaimana sebenarnya norma hukum yang ada di Indonesia. Bijaklah dalam bersosial media. Pilih dan gunakanlah kata-kata yang baik dalam menggunakan sosial media. Jika tidak, maka UU ITE yang akan bergerak," pesannya. (adv/nch/ama)
Editor : rusli-Admin Sapos