kalimantan-timur

Perkelahian Dua Anak Perempuan Ditangani UPTD PPA, Keluarga dan Perekam Video Dipanggil

Kamis, 25 Januari 2024 | 20:20 WIB
ilustrasi

 

PENAJAM–Perkelahian dua anak perempuan yang heboh di Penajam Paser Utara (PPU) kini ditangani Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU. Peristiwa ini jadi ramai setelah video perkelahian antara N dan V yang masing-masing berusia belasan tahun itu, beredar di masyarakat.

“Kami memanggil kedua keluarga dan anaknya yang terlibat perkelahian. Termasuk pula mereka yang merekam perkelahian itu juga kami panggil, Kamis (25/1),” kata Hidayah, ketua UPTD PPA DP3AP2KB PPU saat dihubungi Kaltim Post di ruang kerjanya, Rabu (24/1). Pemanggilan itu, kata dia, untuk memperjelas kronologi perkelahian, dan kasus ini juga ditangani Unit PPA Polres PPU. “Jadi, besok (hari ini) mereka ini dikumpulkan di Unit PPA Polres PPU,” jelasnya.

Baca Juga: Pulau Kakaban Belum Terima Pelancong

Hidayah mengungkapkan, dia mengupayakan penyelesaian persoalan tersebut melalui sidang diversi, yaitu pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 04/2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Tetap dalam proses juga berkelanjutan, dan saat ini kami sedang mengumpulkan data dulu. Jadi belum bisa memberikan keterangan terlalu banyak,” ujarnya. Dikatakannya, sejauh ini pihaknya telah memanggil keluarga korban yang disebut berinisial V untuk diminta keterangan.  Perkelahian itu sendiri disebut-sebut terjadi di sebuah tempat di Nenang, Kecamatan Penajam, PPU, Senin (22/1). “Sekarang tinggal menunggu keterangan dari pihak N agar keterangan tidak dari satu pihak saja,” jelasnya.

Baca Juga: Haiisss, Alasan Masih Moratorium, Keputusan DOB di Kaltara Belum Direspons

Perkelahian ini menjadi perhatian masyarakat di PPU, di antaranya, Humas Lembaga Adat Paser (LAP) PPU Eko Supriadi yang secara khusus mengirimkan tiga video ke media ini, Selasa (23/1). Ia bertanya apakah wartawan mengetahui peristiwa perkelahian yang rekaman videonya beredar di masyarakat itu. Video yang dikirim Eko Supriadi itu, seperti diberitakan kemarin, memperlihatkan dua anak perempuan berusia belasan tahun berkelahi di sebuah tempat. Dalam video berdurasi 30 detik, tampak dua anak perempuan berkelahi dengan saling memukul dan menendang.

Ada video lain berdurasi 16 detik yang memperlihatkan dua anak perempuan berkelahi. Belum diketahui pasti apakah kedua video perkelahian itu dilakukan oleh kedua anak yang sama dalam video berdurasi 30 detik, namun di tempat berbeda. Dalam video tersebut anak perempuan yang tubuhnya lebih besar tampak agresif dengan dominan melakukan pemukulan ke arah kepala lawannya. Dalam video itu juga terdengar komentar yang diduga berasal dari perekam adegan perkelahian tersebut.

Sementara itu, Kepala Unit PPA Polres PPU Eni yang dikonfirmasi media ini kemarin terkait kasus perkelahian melibatkan anak itu lewat WhatsApp (WA) tidak menanggapi, meski pesan tampak centang dua biru tanda terbaca. Demikian pula saat beberapa kali dihubungi ke telepon selulernya juga tidak diangkat. (far/k8)

 

ARI ARIEF

ari.arief@kaltimpost.co.id

 

Halaman:

Tags

Terkini