PENGEMUDI Toyota Rush KT **** IB, yakni AJ (25), menabrak NSE hingga meregang nyawa. Kejadian nahas murid Sekolah Dasar (SD) 015 Sungai Pinang yang masih duduk di kelas IV itu terjadi Jumat (26/1) lalu. Setelah melewati serangkaian pemeriksaan tim Unit Kecelakaan Satlantas Polresta Samarinda, penyidik menetapkan Jelling sebagai tersangka.
Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo saat dikonfirmasi Senin (29/1). "Kami sudah gelar perkara juga, dan pengemudi mobil sudah kami tetapkan tersangka," tuturnya.
Baca Juga: Pakai Knalpot Racing, Belasan Motor Diamankan di Mapolres Tala
Sebelumnya, ramai diberitakan NSE tewas ditabrak AJ saat asyik bermain sepeda di Perumahan Griya Mukti Sejahtera (GMS) pukul 16.30 Wita.
Gulo menegaskan, saat itu Toyota Rush putih yang dikemudikan AJ berjalan dari Jalan PM Noor menuju Perum Bumi Sempaja hendak menuju Gunung Lingai. Di Perumahan GMS, AJ mengaku kurang memerhatikan jalur di depannya hingga menabrak korban yang kala itu bersepeda.
AJ lantas membawa bocah malang tersebut ke RSUD AW Sjahranie. "Pengemudi tidak konsentrasi. Dugaannya dia mengantuk," sambung Gulo. Dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, pihaknya telah memeriksa tiga saksi. (dra/k16)