kalimantan-timur

Polres Kukar Sudah Memantau Aktivitas Tambang Terduga Ilegal di Tenggarong

Kamis, 1 Februari 2024 | 18:05 WIB
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Kutai Kartanegara, AKBP Heri Rusyaman (Elmo/Prokal.co)

TENGGARONG – Aktivitas tambang terduga ilegal di Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong sudah mendapat penanganan dari Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Setelah dilakukan unjuk rasa oleh ratusan warga dari lima RT Mangkurawang, Rabu (31/1) kemarin. Polres Kukar telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di RT 15, yang merupakan lokasi penambangan.

Baca Juga: Sikapi Tambang Terduga Ilegal di Tenggarong, Jatam Kaltim: “Seharusnya Bertindak Tegas”

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman. Dirinya mengatakan, tambang ilegal ini sudah menjadi permasalahan sejak lama. Dan tidak lepas dari masalah legalitas, seperti sengketa tanah. Heri sendiri mengibaratkan tambang ilegal ini seperti Buah Simalakama. Yang memiliki sisi positif dan negatif. Namun, sejatinya, kepolisian akan menindaknya jika telah mengganggu kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Ganggu Mata Pencarian, Emak-Emak di Tenggarong Seru Menolak Tambang Terduga Ilegal

“Ini akan kita koordinasikan dan lakukan penyelidikan secara intensif. Kalau memang betul menganggu ketertiban atau kepentingan masyarakat yang lebih besar. Akan kita tindak dan proses,” jelas Heri kepada awak media, Kamis (1/2).

Saat ini, Heri mengaku Polres Kukar belum ada menerima laporan secara resmi dari para warga yang kemarin melakukan aksi penolakan. Namun, ia telah mengerahkan personilnya untuk melakukan pengecekkan. Dengan adanya batubara, alat berat serta drum berisikan solar. Heri akan memperdalamnya. Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga: Kawal Warga Tolak Tambang, Camat Tenggarong Beri Tenggat Waktu Penambang untuk Hentikan Aktivitas

“Kalau dalam proses tanpa ada laporan pun apabila itu tanpa izin kita bisa menangani langsung. Apalagi ada laporan dari masyarakat karena pertambangan itu merusak lingkungan. Kepannya pun akan kita edukasi masyarakat tentang tambang ilegal ini. Jangan sampai menganggu ketertiban dan keamaan, terutama menjelang Pemilu ini,” tegasnya. (moe)

Tags

Terkini