kalimantan-timur

Syarat Dukungan Minimal 236.185 Jiwa, Isran dan Mahyudin Panaskan Jalur Perseorangan

Selasa, 9 April 2024 | 21:00 WIB
Isran Noor saat menggunakan hak suara pada Pilgub 2018 lalu.

Dua tokoh Kaltim yang sama-sama pernah menjabat bupati Kutai Timur diproyeksikan menggunakan jalur perseorangan atau independen pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2024. Keduanya adalah Isran Noor dan Mahyudin.

BALIKPAPAN- Sebelum jadi gubernur Kaltim periode 2018-2023 sekaligus menjadikannya sebagai petahana, Isran Noor menjabat bupati Kutai Timur (Kutim) periode 2009–2011 dan 2011–2015. Sementara, Mahyudin yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Kaltim, pernah memimpin Kutim periode 2003-2005 setelah lebih dulu menjabat wakil bupati di kabupaten tersebut tahun 2001-2003. Untuk diketahui, syarat jumlah dukungan bakal calon perseorangan pada Pilgub Kaltim 2024 yang akan digelar November mendatang adalah 236.185 orang.

Baca Juga: Gambaran Pilgub Kaltim Sementara dari Hasil Pemilu 2024, Rudi vs Isran Mengerucut

Aturan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang. Pada Pasal 41 Ayat (1) dan Ayat (2) menerangkan syarat jumlah dukungan pada pilgub dengan jumlah penduduk yang termuat dalam DPT pada pemilu terakhir 2.000.001 jiwa hingga 6 juta jiwa adalah 8,5 persen.

Selanjutnya, Keputusan KPU Nomor 1760 tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tingkat Nasional Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Serta Keputusan KPU Kaltim Nomor 79 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Kaltim dalam Pemilu Tahun 2024. Diketahui, jumlah DPT Kaltim adalah 2.778.644.

Baca Juga: Hadi Pastikan Bersama Isran, Sudah Kantongi 100 Ribu Dukungan

Apabila diambil 8,5 persen dari jumlah DPT tersebut, maka jumlah dukungan yang dibutuhkan adalah 236.185 jiwa. Dengan jumlah sebanyak 6 kabupaten/kota dari 10 kabupaten/kota di Kaltim. Kembali majunya Isran Noor pada Pilgub Kaltim 2024 disampaikan Hadi Mulyadi, yang notabene adalah wakilnya pada periode pertama. Hadi menyatakan jika kembali bergandengan dengan Isran melalui jalur perseorangan.

"Iya (maju jalur independen)," ucapnya. Lanjut dia, maju lewat jalur independen jadi opsi yang dipilih setelah mengumpulkan dukungan masyarakat Kaltim sejak jauh-jauh hari. Adapun komunikasi dengan parpol pemilik kursi di Karang Paci, sebutan Sekretariat DPRD Kaltim di Samarinda, juga tetap dijajaki. Namun, Hadi tidak mau menunggu terlalu lama tanpa mendapat kepastian yang mengganggu persiapan logistik pilgub.

"Jadi, saat ini kami ingin pastikan dulu dukungan independen," terangnya. Hadi menambahkan, proses atau tahapan maju lewat jalur independen dengan diusung parpol tidak jauh berbeda. Sama-sama melewati proses bertahap. Karena itu, setelah dipastikan dukungan jalur independen telah memenuhi syarat dari KPU Kaltim, dia bersama Isran bakal berkomunikasi dengan parpol di DPRD Kaltim. Namun, komunikasi tersebut, sambung Hadi, kemungkinan sebatas koordinasi serta menyambung silaturahmi.

Sebab, mereka optimistis peluang jalur independen terbuka lebar. "Jadi, kalau parpol dukung atau tidak, kami tetap (akan) jalan (maju pilgub)," urainya. "Dari total 238 ribu syarat dukungan, sudah ada 100 ribuan surat dukungan yang ada," imbuhnya.

Sementara itu, saat memberikan sambutan pada acara Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim di Kompleks GOR Kadrie Oening, Samarinda kemarin (1/4), Isran Noor memberi sinyal dia akan kembali menjadi kontestan Pilgub Kaltim. “Percuma melawan saya, gak bisa ngalahkan aku. Tapi, itu hak mereka,” kelakarnya.

Meskipun optimistis tentang peluangnya, Isran menegaskan bahwa dia menghargai setiap pesaingnya. Pada bagian lain, mantan wali kota Balikpapan periode 2011-2021, Rizal Effendi mengungkapkan, apabila syarat dukungan sebanyak 236.185 jiwa bisa terpenuhi, dan dinyatakan lolos menjadi calon gubernur melalui jalur independen, maka sudah menggambarkan jumlah pemilih dari calon gubernur tersebut.

“Karena calon independen kalau bisa memenuhi syarat itu (236.185 jiwa) sudah konkret (pemilihnya). Boleh dibilang 80 persen pemilihnya,” kata Rizal Effendi kepada Kaltim Post. Pria yang sempat menjadi calon wakil gubernur Kaltim mendampingi Syaharie Jaang pada Pilgub Kaltim 2018 ini masih irit bicara mengenai peluangnya untuk kembali maju pada Pilgub Kaltim 2024. Terlebih menggunakan jalur independen atau non-parpol.

“Kalau aku ‘kan enggak. Calon independen ‘kan sudah jelas. Ada Pak Isran dan Pak Mahyudin. Biarlah mereka saja,” kelakarnya. Syarat bakal calon independen untuk maju pada Pilgub Kaltim 2024 adalah mengantongi dukungan 236.185 orang warga Kaltim. Yang melampirkan fotokopi KTP elektronik sebagai bukti pendukung. Jika berkaca pada Pilgub Kaltim 2018, Isran Noor yang kala itu berpasangan dengan Hadi Mulyadi berhasil memperoleh suara terbanyak, yakni 417.711 suara dari 1.383.200 masyarakat Kaltim yang menggunakan hak pilihnya.

Halaman:

Tags

Terkini