kalimantan-timur

Kejati Kaltim Tahan 3 Tersangka Korupsi Dana Tambahan Penghasilan Pegawai, Pj Gubernur Minta RSUD AWS Diaudit

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:24 WIB
Para tersangka yang digelandang oleh tim kejaksaan.

 

 

Dua preseden buruk terjadi dalam pengelolaan pelayanan publik di RSUD AWS Samarinda. Dari polemik meninggalnya bayi enam bulan ketika dirawat, hingga kasus rasuah yang menyeret tiga pegawai rumah sakit pelat merah tersebut.

 

SAMARINDA-Evaluasi menyeluruh dalam sistem pengelolaan pelayanan publik di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, perlu ditempuh untuk meningkatkan kinerja ke depannya. Dalam kunjungannya, Jumat (19/7) Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik meminta dibentuk sebuah tim yang akan mengaudit menyeluruh operasional di internal rumah sakit milik pemprov itu.

Baca Juga: Kejati Kaltim Tahan 3 Tersangka Perkara Korupsi di RSUD Abdul Wahab Sjahranie

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim dimintanya segera membentuk tim penanganan penyempurnaan pelayanan publik di RSUD AWS. “Ketuanya saya minta dari Diskes, di dalamnya ada Inspektorat, Bappeda, Biro Organisasi, BKD dan RSUD AW Syahranie,” jelasnya selepas menggelar rapat bersama di RSUD AWS Samarinda kemarin. Tujuan tim ini, tegas Akmal, bukan mencari kesalahan. Namun untuk menelisik keseluruhan masalah di internal rumah sakit terkait bagaimana sistem yang berjalan sekarang. Dari persoalan penganggarannya, kelembagaan, hingga pembiayaan.

Baca Juga: Kejati Empat Jam Geledah RSUD AWS, Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Pegawai

“Kita coba lihat secara utuh permasalahannya apa, tanpa bermaksud mencari kesalahan kita sebagai pelayan publik tentunya kita menyadari adanya hal-hal yang dibenahi ke depan,” ucapnya.  

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini meminta kepada tim tersebut paling lambat satu bulan, sudah memberikan hasil evaluasi menyeluruh itu ke dirinya. Setelah itu, lanjut dia, akan dilihat langkah-langkah apa yang harus ditempuh untuk peningkatan pelayanan publik yang ada. “Jadi ini adalah bagian dari reformasi cara kerja birokrasi,” imbuhnya.

Terkait adanya tiga orang pegawai RSUD AWS, dua PNS dan satu tenaga honorer yang saat ini terseret kasus korupsi, Akmal tidak menampik bahwa ada persoalan sistem yang harus dibenahi. Tim yang dibentuk nantinya itu juga akan me-review secara lengkap persoalan ini.

Direktur RSUD AWS Dr David Hariadi Masjhoer mengaku siap atas semua potensi persoalan dalam evaluasi tim itu nantinya. Apalagi, kata dia, dalam kasus dugaan korupsi dana tambahan penghasilan pegawai memang berangkat dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim yang memang diminta direksi rumah sakit.

“Dari audit itu terungkap ada masalah di TPP 2022. Saat itu saya yang minta memungkinkan tidak mundur ke tahun sebelumnya dan bisa ditelusuri hingga 2018. Jadi untuk kasus yang tengah diproses hukum kita ikuti prosedurnya,” ungkapnya.

Pada bagian lain, Kejati Kaltim akhirnya menahan tiga tersangka korupsi dana tambahan penghasilan pegawai (TPP) di RSUD AWS Samarinda tahun 2018-2022. Sehari selepas menggeledah rumah tersangka, para beskal yang bermarkas di Jalan Bung Tomo itu, langsung menahan tiga tersangka dari perkara yang menimbulkan kerugian Rp 4,9 miliar ini kemarin.  

Ketiga pelaku itu berinisial FT (bendahara pengeluaran RSUD AWS tahun 2018, 2021, dan 2022); HJA (bendahara pengeluaran 2019 dan 2020); YO (tenaga kerja dengan waktu tertentu yang bertugas mengelola administrasi keuangan). "Setelah gelar perkara, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup," ungkap Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim Haedar.

Halaman:

Tags

Terkini