kalimantan-timur

Anggota DPD RI Aji Mirni Mawarni Desak Usut Tuntas Perambahan Hutan Pendidikan Unmul, Siapkan Langkah Advokasi

Kamis, 10 April 2025 | 07:59 WIB
Aji Mirni Mawarni (ISTIMEWA)

PROKAL.CO-Hutan pendidikan Fakultas Kehutanan, Universitas Mulawarman (Unmul), dirusak dengan penambangan batu bara ilegal.

Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim Aji Mirni Mawarni mengecam hal tersebut.

Baca Juga: Sehari Ada 800 Pasien Antre, Plt Direktur RSUD AWS Evaluasi Menyeluruh Sistem

Kata dia, dari data yang ada, aktivitas melanggar hukum itu telah merusak lahan seluas 3,26 hektare.

Tepatnya di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklat Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Unmul.

Padahal area dengan luas total 299 hektere tersebut sejak 1974 telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi, riset, dan pendidikan lingkungan.

Di saat pemerintah tengah bahu-membahu mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan Indonesia, sampai mendirikan Sekolah Rakyat, ternyata hutan pendidikan di Kaltim justru digerus oleh tambang, yang sarat kepentingan jangka pendek pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Saya mengecam keras aktivitas tambang ilegal tersebut. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku, tanpa tebang pilih. Pelaku juga harus mengganti rugi kerusakan lingkungan,” kata Aji Mirni Mawarni, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga: RDP Pertamina dan DPRD Kaltim Panas, Pertamina Siapkan Bengkel Gratis Bagi Kendaraan Rusak Akibat BBM dari SPBU

Kata dia, penegakan hukum secara tegas sangat penting untuk memberikan efek jera dan mencegah berulangnya kejadian serupa, terutama di kawasan pendidikan lingkungan, riset, atau area konservasi lainnya.

Pemerintah juga perlu memaksimalkan pengawasan plus pencegahan secara serius dan terpadu agar tidak kebobolan lagi oleh eksploitasi ilegal yang bisa merugikan generasi masa depan.

Koordinasi lintas sektor di level pusat dan daerah, terutama dengan penegak hukum, harus diperkuat agar hutan pendidikan dapat dipulihkan dan dijaga secara berkelanjutan.

Pasalnya, pihak Fakultas Kehutanan Unmul mengatakan sudah melaporkan tindakan penyerobotan tersebut, namun belum ada tindak lanjut dari pihak berwenang.

Baca Juga: BBM Diduga Bermasalah di Balikpapan, Pertamina dan Polisi Didesak Lakukan Penyelidikan Serius

Halaman:

Tags

Terkini