Belum lagi, pertambangan berpola "hit and run" (gali, ambil, lari) itu telah mengakibatkan longsor di area KHDTK Unmul.
“Saya juga mendorong Komite III DPD RI mengawal dan mengadvokasi kasus ini. Saya telah berkomunikasi langsung dengan Ketua Komite III. Insyaallah hasil advokasi akan direkomendasikan ke Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Kasus penyerobotan hutan diklat/hutan laboratorium Unmul ini harus menjadi momentum introspeksi bagi semua pihak, terutama Pemprov Kaltim, bahwa komitmen terhadap pelindungan lingkungan dan pendidikan harus menjadi prioritas dalam pembangunan ke depan.
“Sebagai putri Kaltim yang menghargai sejarah, perlu saya sampaikan bahwa secara umum lahan Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) merupakan hibah dari Haji Adji Pangeran Afloes, mantan Gubernur Kalimantan Barat, yang juga cucu dari Sultan Adji Muhammad Sulaiman. Hibah tersebut memiliki visi jangka panjang untuk dunia pendidikan Kaltim,” ujarnya.
Baca Juga: Bagaimana Memilih Cucak Ijo Bahan, Ini Saran dari Pemain Burung di Balikpapan
“Sudah semestinya kita semua bersinergi menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan ruang pendidikan di Kaltim. Pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan perlu memaksimalkan peran dan kontribusi dalam mengawal pembangunan berkelanjutan, baik dalam sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” lanjutnya. (far)