TARAKAN – Harga tiket pesawat terus mendapat sorotan. Bahkan dalam beberapa forum di media sosial menggalang dukungan penolakan terhadap kenaikan harga tiket pesawat. Seperti diketahui masa angkutan Natal dan Tahun Baru sudah berakhir.
Dalam beberapa pencarian harga tiket mengalami kenaikan sejak beberapa minggu terakhir. Seperti pada rute Tarakan-Makassar misalnya, pada beberapa bulan sebelumnya hanya di kisaran Rp 800-900 ribu. Beberapa hari terakhir sudah menginjak Rp 1,3 juta hingga beberapa hari ke depan.
Di rute lain seperti Tarakan-Balikpapan, sudah mencapai Rp 900 ribu. Beberapa pekan sebelumnya hanya di kisaran Rp 350-500 ribu.
Kenaikan harga tiket pesawat yang meningkat tajam dinilai terlalu mahal bagi masyarakat. Oleh sebab itu, Wali Kota Tarakan Ir. Sofian Raga berencana menyampaikan hal ini dalam forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang akan dilaksanakan tahun ini. Berkaca dari usulan para wali kota mengenai dana kelurahan tahun, Sofian optimistis persoalan kenaikan harga tiket juga dapat disuarakan Apeksi.
Kepada Radar Tarakan Ir. Sofian Raga mengatakan, sebelum harga tiket seperti saat ini peningkatan pernah terjadi sebelumnya. Kenaikan itu menjelang pada hari-hari tertentu, jelang Tahun Baru, masa liburan atau perayaan hari besar. Menurut Sofian, lonjakan harga tiket ini tidaklah ditimbang dari kesanggupan masyarakat. Akan tetapi, pihaknya menginginkan adanya kepatutan dan kewajaran. “Informasi yang saya dapat dari Kementerian Perhubungan kan sudah menetapkan harga batas bawah dan batas atas. Tinggal bagaimana yang patutnya itu,” ujarnya.
Berdasarkan kenaikan harga tiket tersebut, menurut Sofian tentu ditanggapi dengan berbeda. Namun kebanyakan masyarakat menilai tiket tersebut mahal, sebab harga tiket yang semula normal tiba-tiba naik.
“Kelompok masyarakat manapun juga kalau terjadi seperti itu akan ada perbedaan pendapat. Hampir semua orang bilang begitu (mahal), tidak hanya saya,” ungkapnya.
Nah, kenaikan harga tiket tersebut menurut Sofian perlu dibicarakan dengan pemerintah pusat. Sebab hal ini pun akan dibawa pihaknya sampai kepada tingkat pusat.
Menurut Sofian, aturan batas bawah dan batas atas wajib dikonsultasikan kembali, agar publik memahami apa yang menjadi landasan kenaikan harga tersebut.
Melalui hal tersebut, pihaknya berencana untuk mengundang pihak maskapai dan seluruh instansi terkait membahas kenaikan harga tiket. Tidak hanya sinkronisasi, tetapi penting mengakomodasi keluhan atau pendapat masyarakat luas yang menggunakan moda transportasi tersebut.
Kenaikan harga tiket pesawat berpengaruh pada sektor transportasi yang selama ini dianggap penting menunjang sektor lain, seperti perdagangan, jasa dan industri. “Semuanya butuh transportasi yang andal. Jadi kalau di hulu begitu, kan yang lain kena imbas,” ucapnya.
Pemerintah pusat, kata dia, patut mewujudkan harga ideal terhadap tiket pesawat, sehingga dapat diterima pihak maskapai dan masyarakat.
MASKAPAI SEBUT PROMO DIKURANGI
Sementara itu, District Manager Sriwijaya Air Tarakan Dandy Harianto Santosa menilai harga tiket maskapai Sriwijaya Air masih murah. Alasannya, harga tiket pada kisaran Rp 400-500 ribu merupakan harga promo yang diberlakukan maskapai penerbangan.