Terpisah Wali Kota Tarakan, dr. Khairul mengatakan, pihaknya dalam upaya memerangi narkoba meminta untuk ketua RT yang ada di Kota Tarakan lebih aktif lagi dalam melakukan pendataan warga yang masuk ke lingkungannya.
“Ketua RT harus aktif dalam melakukan pengawasan di lingkungannya, bila ada pendatang harus diwajibkan melapor dulu, lebih baik dilakukan antisipasi sedini mungkin sebagai upaya pencegahan masuknya narkoba di lingkungan RT,” pungkasnya. (jnr/eza)