TARAKAN- Sabu 10,1 kg berikut seorang tersangka berinisial MI (24) berhasil diamankan Satreskoba Polres Tarakan. MI diamankan polisi di sekitar Kelurahan Selumit Pantai sekira pukul 04.00 WITA, Minggu (3/3). Sementara itu barang bukti 10,1 kg didapatkan polisi di bawah selokan, sekitaran Jalan Panglima Batur, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah. Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan, meski barang bukti yang diamankan cukup besar namun belum diketahui siapa bandarnya. Rencananya sabu 10,1 kg tersebut akan dikirim pelaku ke Makassar melalui jalur laut.
“Pelaku sudah kami intai sejak lama. Jadi tindak pidana narkoba kami lakukan penangkapan pelaku dan ada barang bukti,” ungkap dalam rilis di Ruang Imbaya Pemkot Tarakan, kemarin (4/3).
Sabu itu terbagi dalam 10 bungkus berukuran besar, dan dimasukkan ke dalam karung. Kemudian saat akan diamankan, polisi mendapati ada indikasi dari pelaku untuk melarikan diri, sehingga kepolisian harus melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki kirinya.
Usai pelaku diamankan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali dan dua kali aksinya berjalan mulus. Sabu tersebut diduga berasal dari Tawau, Malaysia dan akan dikirim oleh pelaku ke Sulawesi Selatan. “Ini merupakan suatu jaringan jadi tidak mungkin diaktori atau bertindak sendiri, makanya masih terus kami kembangkan,” beber pria yang berpangkat melati dua itu.
Dari tangan pelaku polisi juga berhasil mengamankan sebuah tas, satu unit motor, satu buku tabungan, satu buah ATM dan satu buah HP. Pihaknya menduga pelaku yang sudah dua kali beraksi dengan lancar, mengirimkan sabu dengan jumlah yang sama. “Tahun lalu kami ketat di bandara dan bebearpa kali menggagalkan sabu ini. Sekarang modusnya melalui kapal laut,” ungkapnya.
Menanggapi kerawanan pengiriman sabu melalui kapal laut, pihaknya mengusulkan kepada Pemkot Tarakan adanya dilakukan pemeriksaan ketat dan dengan alat yang memadai.
Terhadap teknis penangkapan, tambah Kasat Reskoba AKP Danang Yudanto menjelaskan, informasi adanya sabu yang akan masuk ke Tarakan dengan jumlah besar di Binalatung pada Sabtu lalu (2/3) sekitar pukul 22.00 WITA. Pihaknya pun melakukan penyisiran dan mendapati pelaku melintasi Kampung Enam. “Kami buntuti, kemudian kami sempat lakukan pencegatan, namun saat itu pelaku melawan sehingga berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Pelaku sempat dikejar hingga ke Jalan Kusuma Bangsa, hingga menghilangkan jejak. Pihaknya kembali melakukan penyisiran dan berhasil menemukan motor yang digunakan pelaku, di Jalan Panglima Batur. Sekitar pukul 04.00 WITA, pihaknya mendapati informasi pelaku berada di daerah Selumit Pantai. Akhirnya pelaku berhasil diamankan saat itu juga.
“Dari informasi pelaku kami dapat barang bukti (sabu) yang disimpan di selokan yang ada di Jalan Panglima Batur,” ungkap Danang.
Dari pengakuan pelaku, sabu yang ia ambil di Binalatung belum sempat dibagi-bagi ke bungkusan yang lebih kecil. Rencananya sabu tersebut akan dikirim pelaku ke Sulawesi Selatan melalui kapal laut. Lagi kepada polisi, pelaku mengakui akan mengirimkan sabu tersebut rencananya pada hari Senin (4/3) menumpang kapal laut malanya. Diketahui pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian dan pernah mendekam di Lapas Kelas II-A Tarakan.
Ditambahkan Danang, dari hasil penyidikan yang sudah dilakukan didapati sabu tersebut merupakan milik jaringan yang berada di luar Tarakan. Namun pihaknya masih mengintai beberapa orang yang terlibat dengan MI, yang ada di Tarakan. “Dengan kami mengamankan sabu 10 kg ini, berarti bisa mencegah ratusan ribu orang yang akan mati sia-sia akibat terlibat narkotika ini,” pungkasnya.
Dari pantauan Radar Tarakan, selama rilis berlangsung pelaku hanya tertunduk diam. Di bagian kaki pelaku juga terlihat adanya bekas luka tembak. Saat ditanyai awak media, pelaku tidak banyak memberikan keterangan. “Saya dibayar Rp 50 juta,” singkatnya.
Rilis juga dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Brigjen Pol Ery Nursatari. Terhadap pengungkapan perkara sabu 10,1 kg tersebut, mengapresiasi terhadap kinerja dari Satreskoba Polres Tarakan. Apalagi dalam melakukan penindakan narkotika, pelaku juga sempat diberikan tembakan lantaran mencoba melawan. “Hal perlu demikian kita lakukan. Jadi kalau melawan itu bukan kaki dan kita aparat hukum sudah sepakat semua kalau melawan, mohon maaf kalau meninggal jangan salahkan kami,” tegasnya.
Menurutnya, letak Kaltara memang sangat strategis dengan pintu masuk narkotika dari Malaysia. Kemudian nantinya sabu tersebut akan diedarkan keluar dari Kaltara. “Saya berkantor di Tarakan karena di sini sentral-nya. Makanya kita akan sama-sama bergerak dan bersihkan narkoba. Jadi jangan sampai pemuda kita hancur gara-gara narkoba,” singkatnya.
Terpisah Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, mengatakan, Pemkot akan selalu berkomitmen untuk memberantas narkoba yang ada di Tarakan. Menurutnya, penangkapan tersebut memiliki dua arti yaitu peredaran narkotika semakin besar dan kedua lantaran kinerja dari aparat kepolisian semakin baik. “Narkoba ini akan melumpuhkan sendi-sendi bangsa dan pengguna narkoba akan menyebabkan ketahanan nasional terganggu,” imbuhnya.