• Senin, 22 Desember 2025

Diisukan Tiga Nama Calon Kuat

Photo Author
- Senin, 11 Maret 2019 | 13:46 WIB

Dra. Mariyam, M.Si, salah satu nama yang termasuk mendekati kriteria. Saat dikonfirmasi Radar Tarakan, wanita yang menjabat Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) itu, mengaku tak tahu menahu soal Sekkot Tarakan ini.  “Saya juga belum tahu, enggak ada mencalonkan diri juga. Kalau memang memenuhi syarat kenapa enggak mencoba,” terang Mariyam.

Sepengetahuannya terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), dan pernah menduduki jabatan tingkat eselon II. “Minimal dua tempat. Misalnya saya pernah di Pemberdayaan Perempuan, dan sekarang di Bagian Pajak (BPPRD). Ada syarat pangkat golongan juga,” bebernya.

Ia melanjutkan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan. Apalagi kemungkinan rekan lainnya pun memenuhi kriteria. Kalaupun ada yang harus dipersiapkan, paling tidak mempelajari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Sekkot dan mengamankan kebijakan kepala daerah.

“Kalau persiapan tidak ada. Kalau memang ada, paling tupoksi yang harus kita pelajari. Karena namang Sekkot membawahi PNS se-Kota Tarakan, mengamankan visi dan misi Wali Kota, menjalankan tugas. Tapi mungkin semua pejabat eselon II memenuhi syarat untuk mengikuti Sekkot itu,” katanya.

Sama halnya yang dikatakan Agus Sutanto, S.Sos, M.AP, selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Jika pun dirinya mendekati kriteria golongan, ia mengaku belum tahu adanya rencana seleksi. “Enggak ada mencalonkan, saya enggak tahu juga soal ini. Saya baru tahu dari mba. Tapi biasanya dari kepegawaian yang memasukkan nama-nama itu,” terangnya.

Namun sebagai ASN, tentunya ia bersedia ditempatkan di mana saja. Mengenai yang menduduki kursi jabatan Sekkot Tarakan ini pun diserahkan kepada kebijakan Wali Kota Tarakan maupun Gubernur Kaltara. “Barang kali masih ada senior yang lebih mampu, kita serahkan saja kepada atasan yang mengambil kebijakan,” jelasnya.

Namun berbeda pula dengan Hamid Amren, S.E. Kepala Dinas Perhubungan Tarakan ini mengaku enggan berkomentar terkait jabatan Sekkot Tarakan. “Saya no comment aja dulu,” jawabnya singkat.

 

LEBIH BAIK SECEPATNYA

Rektor Universitas Borneo Tarakan Prof. Dr. Adri Patton, M.Si, menerangkan jika kekosongan Sekkot dalam kondisi tertentu merupakan hal yang wajar. Hal tersebut sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 tahun 2014. "Perlu kita ketahui kekosongan Sekkot itu tidak hanya terjadi sekali ini, untuk mengisi kekosongan itu melaksanakan rekrutmen terbuka sesuai Undang-Undang ASN, Wali Kota berhak untuk mengangkat pejabat sementara atau Plt. Itulah salah satu cara agar roda pemerintahan tetap berjalan," ungkapnya, kemarin (10/3).

Ia melanjutkan, posisi Sekkot yang diisi Pj merupakan hal yang wajar mengingat proses rekrutmen memerlukan waktu. Sehingga menurutnya pengangkatan Pj harus dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan.

"Rekrutmen itu mungkin bisa memakan waktu 3 sampai 4 bulan," tuturnya.

"Karena pengumumannya 15 hari, setelah itu memanggil tim assesment, terus membentuk tim seleksi. Setelah semua terbentuk, dibuka pendaftaran kalau belum ada 4 kandidat belum bisa berproses, otomatis pendaftaran diperpanjang lagi. Setelah itu hasil rekrutmen itu, Wali Kota mengusulkan ke Pak Gubernur untuk menentukan 3 nama. Setelah Pak Gubernur memberikan rekomendasi, pihak pemerintah kota mengusulkan lagi ke KASN di Jakarta. Untuk mengusulkan satu nama nanti ada balasan dari KASN untuk menyatakan menyetujui, selanjutnya silakan Pak Wali Kota untuk melantik salah satu dari 3 usulan kandidat tadi," tuturnya.

Dikatakannya, karena proses rekrutmen tidaklah singkat, sehingga mengangkat Pj dalam mengisi jabatan merupakan hal yang wajar. Meski demikian, ia menerangkan jika proses seleksi dapat dilaksanakan lebih cepat.

"Kekosongan itu pasti ada, dan banyak kok yang Plt bisa sampai 1 tahun. Tapi menurut saya lebih cepat, maka lebih bagus," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X