Setelah insiden kebakaran itu, PT Medco E&P pun menghentikan sementara proses pigging, atau pembersihan pipa dari Bunyu sepanjang 24,1 km.
“Untuk kegiatan pigging-nya sementara kami hold. Semalam (Minggu malam) kami sudah mengaktifkan aliran gas langsung dari Lapangan Mamburungan. Di situ ada dua stasiun, M-5 dan M-12, kami langsung alirkan tanpa melewati Stasiun G-8. Kami mengaktifkan alat namanya very low pressure compressors (VLPC), sekira pukul 19.00, kami aktifkan yang pertama dan yang kedua. Tadi pagi lagi kami aktifkan yang ketiga dan yang keempat,” urai Zaid.
Dengan diaktifkannya Lapangan Mamburungan, aliran gas ke jaringan Perusahaan Gas Negara (PGN) mulai berangsur normal. Zaid mengaku belum mengetahui kapan Medco akan menyuplai ke sistem pembangkit listrik PT PLN UP3 Tarakan. “Alhamdulillah, sejak pagi tadi, sudah bisa membantu untuk jargas dulu. Menstabilkan suplai gas jaringan rumah tangga. Kami dahulukan PGN dulu, khususnya ibu-ibu bisa memasak segala macam. Kalau PLN, kami menunggu selesainya (pigging) Stasiun G-8 ini,” tambahnya.
Medco juga telah membentuk tim investigasi guna mempercepat proses perbaikan. Sehingga ia berharap upaya tersebut berjalan sesuai yang diharapkan. “Tim investigasi telah dibentuk dan kami terus melakukan kegiatannya sebagai salah satu upaya pemulihan dan perbaikan. Dengan upaya-upaya untuk memulihkan kegiatan operasional akibat insiden ini terus kami laksanakan. Semoga semua berjalan lancar dan gas untuk kebutuhan kelistrikan cepat dapat disalurkan,” imbuhnya.
Erry menambahkan, pihaknya juga telah berupaya melakukan penanganan perbaikan secepat mungkin. Agar segala pelayanan di Kota Tarakan dapat berjalan dengan normal.
Menyoal insiden, ia mengaku Medco telah menerapkan standar keamanan dan prosedur standar operasional. Meski demikian, menurutnya kecelakaan bisa saja terjadi. Meski kemungkinan tersebut sangat kecil. “Kami bisa meyakini bahwa langkah-langkah teknis sudah sesuai dengan standar operasional migas yah. Untuk di dalam stasiun tidak diperkenankan membawa benda-benda seperti handphone, senjata tajam, korek api, dan benda yang bisa memicu percikan api lainnya. Kalau untuk pekerjaan rutin, kami selalu menempatkan supervisor yang selalu mengawasi jalannya pekerjaan,” tuturnya.
DATANGKAN TIM INAFIS
Penyelidikan dan pemeriksaan saksi dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Tarakan, terkait peristiwa kebakaran di Stasiun Pengumpul Gas Utama G-8 milik PT Medco E&P.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midhyawan. Saat ini pihaknya belum bisa mengeluarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, karena masih ada beberapa saksi yang belum bisa dimintai keterangan. “Ada beberapa saksi yang belum bisa dimintai keterangan, termasuk saksi kunci Boy yang mengalami luka bakar sekitar 60 persen dan seorang supir mobil tangki yang mengaku masih shock karena peristiwa yang dialaminya,” terang Yudhistira, Senin (18/3).
Dirinya menjelaskan pada saat kejadian ada tiga orang di lokasi, Sudarman, Boy serta seorang supir yang stand by di mobil. Ketika itu Sudarman dan Boy sedang melakukan pemindahan kondensat dari tangki penampungan ke truk tangki penampungan.
“Kami belum tahu persis apa yang menyebabkan timbulnya api penyebab kebakaran, kami menduga ada standard operating procedure (SOP) yang dilanggar,” bebernya.
Dirinya juga masih mempertanyakan keputusan sopir pada saat itu yang meninggalkan Sudarman dan Boy saat kebakaran terjadi. “Mengapa sopir pada saat itu meninggalkan keduanya, saat ini kami belum bisa mintai keterangan terhadap supir tersebut karena masih shock,” ungkapnya.
Sejauh ini di lokasi kejadian pihaknya hanya memasangkan garis police line. Rencananya pihaknya akan mendatangkan tim forensik dari Surabaya, untuk mengungkap penyebab kebakaran kali ini. “Saya tegaskan bahwa tidak ada ledakan, apalagi yang meledak adalah Stasiun Pengumpul Gas Utama Plant G-8 PT Medco E&P, yang ada adalah peristiwa kebakaran tangki penampung minyak mentah dan mobil tangki penampung minyak mentah yang kebetulan berdekatan dengan Stasiun Pengumpul Gas Utama Plant G-8 PT Medco E&P,” tuturnya.
Bila dalam penyelidikan yang dilakukan Polres Tarakan ada ditemukan kelalaian atau pelanggaran SOP, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab di lapangan. “Yang jelas kami cari tahu dulu siapa yang bertanggung jawab pada saat kegiatan, karena adanya kelalaian dan pelanggaran SOP,” terangnya.